Dewan Kesenian Kota Tegal Protes Seni Budaya Jadi Subordinat Pertumbuhan Ekonomi

Dewan Kesenian Kota Tegal Protes Seni Budaya Jadi Subordinat Pertumbuhan Ekonomi

DENGAR PENDAPAT - Ketua Dewan Kesenian Kota Tegal Andi Kustomo berbicara dalam acara Public Hearing Raperda RPJMD Kota Tegal 2025-2029.Foto:K Anam S/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal Tahun 2025-2029 yang telah disampaikan kepada masyarakat dalam Public Hearing di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal, Komplek Gedung Parlemen, Jalan Pemuda.

Tidak terlepas dari kritik. Salah satunya, dilontarkan oleh Dewan Kesenian Kota Tegal (DKT).

Ketua DKT Andi Kustomo mengatakan, DKT menyatakan memprotes penyederhanaan Misi RPJMD. Di mana, dari sembilan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 dijadikan tujuh Misi dalam dokumen RPJMD.

Terlebih, di Misi ke-5 menyebutkan  Seni Budaya yang semula sebagai bentuk peningkatan partisipasi publik menjadi subordinat pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:Gantikan Yono Daryono, Surliali Andi Kustomo Terpilih menjadi Ketua Dewan Kesenian Kota Tegal

BACA JUGA:Dewan Kesenian Pemalang Gelar Jaran Ebek

Andi memandang efek dari dijadikannya seni dan budaya menjadi subordinat pertumbuhan ekonomi akan membuat kesenian-kesenian tertentu seperti pergelaran sastra, teater, senirupa, disamakan dengan kesenian massal lain, yang dikenai pajak hiburan.

Dia menilai perspektif tersebut salah pandang, seperti membayangkan seni budaya Kota Tegal seperti K-Pop Korea yang memang sudah berkembang maju menjadi industri. 

Dikatakannya, ini juga sekaligus penghilangan substansi kedudukan kesenian, bahkan, lebih dari itu, kebudayaan dalam masyarakat Kota Tegal. Padahal, seni budaya sejatinya dikembangkan untuk meningkatkan derajat dan harkat sumber daya manusia.

“Karena itu, DKT memprotes dan agar dikaji ulang, bahkan merevisinya,” tegas Andi.

BACA JUGA:Ketua Dewan Kesenian Tegal Akuisisi Teater DingDong

BACA JUGA:Dewan Kesenian Pemalang Diskusi Kebudayaan Sampah

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kusnendro mengatakan, saran, masukan, dan kritik terhadap Raperda RPJMD menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kota Tegal.

“Tentu akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan antar Alat Kelengkapan DPRD dengan Tim Pemkot Tegal yang dimulai Selasa, 17 Juni 2025, lalu,” tegas politisi PDI Perjuangan itu. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: