Dewan Kesenian Pemalang Diskusi Kebudayaan Sampah
MEMANDU - Ketua Dewan Kesenian Pemalang Andi Rustono memandu jalannya diskusi tentang kebudayaan sampah.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Dewan Kesenian Pemalang (DKP) menggelar diskusi tentang kebudayaan sampah di Kantor Sekretariat DKP. diskusi yang dipandu langsung oleh Ketua DKP Andi Rustono diikuti banyak peserta. Diantaranya sejumlah pengiat lingkungan dan awak media peliputan wilayah Kabupaten Pemalang.
Ketua DKP Andi Rustono mengatakan, perubahan budaya kemasan, selain menambah jenis sampah juga melipat gandakan volume sampah dari waktu ke waktu. Menurutnya, dalam tiga dekade terakhir budaya kemasan merupakan sumber penghasil sampah paling mencemari ruang publik.
BACA JUGA:Pantarlih Bermasalah, Bawaslu Kabupaten Tegal akan Tindak Tegas
"Maka hal ini perlu adanya solusi atau terobosan untuk bisa menekan dan penanganan sampah,"katanya.
Acara mengambil tema ‘Kebudayaan Sampah’ berjalan sangat menarik. Bahkan banyak peserta yang menyampaikan pendapat dan saran masukan untuk mengatasi masalah sampah yang ada di Kabupaten Pemalang.
Diantaranya saran masukan yang disampaikan para insan pers diawali dari Imam Santoso menyampaikan terkait hasil diskusi tersebut akan dibawa kemana. Berkaitan dengan hal ini, masyarakat dan pemerintah wajib melaksanakan Perda dan peraturan yang ada terkait sampah. Serta mendukung pemda untuk segera membangun tempat pengolahan sampah.
BACA JUGA:Radio Slawi FM Kabupaten Tegal Raih Penghargaan
Peserta lainya Ramsus memberikan saran masukan agar melakukan pendekatan dan sosialisasi pentingnya sampah dari sejak dini. Disamping itu, untuk mengatasi sampah harus ada keterlibatan unsur pendidikan untuk membantu mensosialisasikan buang sampah yang baik.
Dari awal media lainya, Sukma Hariyanto menyampaikan untuk menangani sampah harus dari hulu dan sampai ke hilir. Namun ada satu hal yang menjadi penekanannya agar dinas terkait dalam upaya menangani sampah secara profesional dalam kerjanya. Termasuk merespon setiap wartawan saat akan mengkonfirmasi.
BACA JUGA:Pameran Flora dan Fauna di Taman Bungah Slawi
Awak media lainnya Agus Pratikno dalam saran masukannya menyampaikan perlunya Satgas Penanganan Sampah hingga tingkat desa dan budaya bersih dari sampah. Selain itu, terkait Perda terkait sampah semestinya dibarengi dengan Peraturan Bupati (Perbub) ataupun Inbub. Sebagai keinginan Bupati yang selalu mengatakan sampah agar selesai ditingkat desa, maka harus betul-betul dilaksanakan dengan baik. Tentunya Perda terkait sampah harus dibarengi Perbub sehingga Perda itu akan berjalan secara efektif.
Sedang Bondan yang juga dari awak media dalam masukannya mempertanyakan sejauh mana keseriusan dari pemerintah dalam melaksanakan Perda hingga Perbubnya. Termasuk juga terkait anggaran dan masalah pencemaran dari limbah pada Industri kecil, menengah hingga yang besar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: