Polres Pemalang Ungkap 3 Kasus Curanmor, Pelaku dari 3 Kabupaten Berbeda

Polres Pemalang Ungkap 3 Kasus Curanmor, Pelaku dari 3 Kabupaten Berbeda

Barang bukti kendaraan bermotor yang dicuri di wilayah Kabupaten Pemalang--IST

PEMALANG, diswayjateng.id - Satuan Reserse Kriminal Polres PEMALANG mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan menangkap lima tersangka dari tiga kabupaten berbeda.

Pengungkapan kasus curanmor yang diumumkan Rabu 29 Januari 2025 ini menunjukkan adanya jaringan pelaku lintas kabupaten.

Kasi Humas Polres Pemalang, Ipda Widodo Apriyanto, yang mewakili Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, mengungkapkan kasus curanmor pertama melibatkan tersangka SB (45), residivis asal Kabupaten Batang yang melancarkan aksinya di Kecamatan Comal.

Di lokasi berbeda, polisi menangkap tiga tersangka kasus curanmor yang beroperasi di Desa Kuta, Kecamatan Belik

BACA JUGA: Angka Curanmor hingga Narkoba di Polres Tegal Alami Lonjakan

BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Resmob Sragen

"Tersangka ES (32) dari Belik, serta M (41) dan W (42) dari Kabupaten Indramayu melakukan aksinya di Desa Kuta Kecamatan Belik," jelas Ipda Widodo.

Kasus ketiga yang sempat viral di media sosial berhasil diungkap dengan penangkapan IM (32), warga Desa Mejagong, Randudongkal.

"Ketika mengamankan tersangka, kami juga menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian yang disimpan oleh tersangka di kamar rumahnya," ungkap Ipda Widodo.

Dari rangkaian penangkapan tersebut, polisi menyita empat unit kendaraan sebagai barang bukti. 

BACA JUGA: Bawa Seperangkat Kunci T, Dua Pelaku Curanmor di Kabupaten Brebes Dibekuk

BACA JUGA: Curanmor Merebak, Polisi Tegal Sebar Spanduk Kamtibmas

"Kami berhasil menyita 3 barang bukti hasil kejahatan kendaraan bermotor roda dua, serta 1 barang bukti kendaraan bermotor roda empat yang menjadi sarana pelaku melakukan aksi kejahatan," tambahnya.

Pengungkapan tiga kasus curanmor dalam waktu berdekatan ini membuktikan keseriusan Polres Pemalang dalam memberantas kejahatan jalanan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: