Polres Pemalang Ungkap 3 Kasus Curanmor, Pelaku dari 3 Kabupaten Berbeda

Polres Pemalang Ungkap 3 Kasus Curanmor, Pelaku dari 3 Kabupaten Berbeda

Barang bukti kendaraan bermotor yang dicuri di wilayah Kabupaten Pemalang--IST

Seluruh tersangka kini diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tips Hindari Curanmor

Untuk mencegah kendaraan dicuri, pihak Polres Pemalang memberi serangkaian prosedur untuk bisa mengamankan sepeda motor.

BACA JUGA:Catat! Kapolres Tegal Beri Tips Aman Terhidar dari Curanmor

BACA JUGA:Aksi Curanmor Curanmor di Puskesmas Bojongsari Kepergok, Pelaku Terekam CCTV 

1. Memilih Tempat Parkir Umum yang Aman

Saat beraktivitas di luar rumah sebaiknya cermat memilih lokasi aman saat parkir.

Disarankan untuk memarkirkan kendaraan pada lokasi yang memiliki fasilitas CCTV, one gate system serta memiliki petugas parkir.

2. Kunci Gerbang Rumah

Saat parkir di lingkungan tempat tinggal sebaiknya masukkan kendaraan di dalam gerbang rumah. Jangan ditinggal di depan rumah atau pinggir jalan. 

Jangan lupa mengunci gerbang rumah, sehingga bisa mempersulit pelaku untuk melancarkan aksi curanmornya. 

BACA JUGA:Petualangan Pelaku Curanmor Empat Sepeda Motor Tertangkap di Brebes

BACA JUGA:Pemuda Residivis Curanmor Diringkus Polisi

3. Gunakan Kunci Pengaman

Serangkaian pengamanan lainnya adalah tidak lupa mengunci stang, menggunakan kunci pengaman ganda bisa juga memasang system alarm pada kendaraan agar kendaraan kita bisa lebih aman saat di parkir di lokasi manapun.

Waktu Rawan Pencurian

Dari Database Pusiknas (Pusat Informasi Kriminal Nasional) Bareskrim Polri ada 3 waktu rawan kehilangan sepeda motor.

Waktu rawan pencurian kendaraan bermotor yaitu waktu sore sampai waktu magrib, tengah malam dan waktu dini hari menjelang subuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: