Maling Motor Satria FU di Laweyan Solo, Akhirnya Dibekuk Polisi Bersama Barang Bukti

Warga Jebres berhasil ditangkap Polresta Solo, setelah menggasak motor satria FU 150.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan ruko mess RM Padati Minang, Jalan Dr. Radjiman, Laweyan, Solo. Maling motor Satria FU di Laweyan Solo ini berhasil dibekuk bersama barang bukti.
Pelaku maling motor satria berinisial BBA (34), merupakan warga Pucang Sawit, Jebres, ditangkap bersama barang bukti sepeda motor milik korban.
Kanit Resmob Ipda Irham Rhozan Al Fikri menjelaskan peristiwa maling motor satria terjadi pada Sabtu, 11 Januari 2925.
Korban, Irvan (23), memarkir sepeda motor Suzuki Satria Fu 150 miliknya di depan ruko tanpa mengunci stang atau menggantungkan kunci motor. Namun, saat memeriksa pada Minggu malam, korban mendapati motornya hilang.
BACA JUGA:Berlinang Air Mata, 8 Keluarga Ikuti Tradisi Basuh Kaki Jelang Imlek di Rasa Dharma
BACA JUGA:Motor Jamaah Diembat Maling, Anehnya Pelaku sudah Mendekam di Lapas
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Solo setelah mencari di sekitar lokasi namun tidak menemukan motornya.
Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan maling motor satria ini dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan informasi dari masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Pucang Sawit, Jebres, pada Minggu 26 Januari 2025, malam.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor, yaitu Suzuki Satria FU 150 berpelat nomor F-6353-ER dan Yamaha Vega berpelat nomor AD 2886 CY, yang keduanya tidak dilengkapi surat-surat,” jelas Ipda Irham.
BACA JUGA:Rela Tidur di Emperan Toko, Taruna Jual Mainan Barongsai Bisa Tembus 6 Juta pada Event Pasar Semawis
BACA JUGA:Terdesak Ekonomi, Jadi Alasan Pelaku Maling di Kantor PPA Solo
Selain itu, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo dan sebuah barnekel.
Ipda Irham mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat diparkir, terutama di tempat umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: