Konvoi dan Geber Motor, 9 Anggota Perguruan Silat Diamankan Polisi

9 Anggota Perguruan Silat Diamankan Polisi, karena aksi konvoi ugal-ugalan.-Istimewa-
SOLO, diswayjateng.id - Aksi konvoi ugal-ugalan yang dilakukan sekelompok pemuda dari salah satu perguruan silat di Solo berujung pada penangkapan oleh Polisi.
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo mengamankan sembilan orang yang kedapatan menggeber-geber motor dan mengganggu ketertiban di jalanan kota.
Insiden terjadi pada Minggu, 20 April sore sekitar pukul 15.00 WIB. Konvoi tersebut dimulai dari kawasan Jalan Adi Sucipto hingga Jalan Letjen Suprapto, membuat lalu lintas tersendat dan warga sekitar resah.
“Kami menerima laporan dari Call Center Tim Sparta terkait sekelompok pesilat yang melakukan konvoi dan menyebabkan kemacetan serta keresahan,” terang Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
BACA JUGA:Warga Kecamatan Tarub Usul Jogging Track, Begini Jawaban Anggota DPRD Kabupaten Tegal
Merespons laporan tersebut, petugas langsung menyusuri lokasi. Di depan SMK Negeri 5 Solo, konvoi berhasil dihadang dan dibubarkan.
Namun, sebagian dari mereka masih melanjutkan aksi hingga akhirnya diamankan di kawasan Jalan Kahuripan, Sumber, Kecamatan Banjarsari.
Dari hasil pemeriksaan awal, kelompok ini baru saja mengikuti kegiatan kenaikan tingkat perguruan di Lapangan Mojosongo, dan melanjutkan dengan aksi konvoi yang tidak sesuai prosedur.
“Para pelaku terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan, rata-rata berusia remaja hingga dewasa muda,” ujar Kompol Arfian.
BACA JUGA:Kecelakaan Truk Tronton Tabrak 3 Sepeda Motor di Comal Baru Tewaskan 2 Orang
Identitas mereka yakni RYA (18) warga Solo, FAP (18) Boyolali, MR (18) Karanganyar, RAS (16) Karanganyar, BR (18) Boyolali, ARD (17) Karanganyar, OAK (17) Solo, RW (16) Karanganyar, dan RSP (19) Solo.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima unit sepeda motor, tujuh unit handphone, serta atribut perguruan silat seperti kain hijau dan pakaian bela diri.
“Kesembilan remaja tersebut telah dibawa ke Mako Polresta Solo untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan. Seluruhnya sudah dijemput oleh orang tua masing-masing, serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa,” tegasnya.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya menjaga ketertiban publik, apalagi saat kegiatan komunitas atau organisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: