Gandeng Notaris, Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Gandeng Notaris, Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

SOSIALISASI - Kepala Dinas Kopersi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal lakukan sosialisasi KDMP di kalangan notaris.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Langkah percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terus dilakukan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal. Kali ini sosialisasi dilakukan dihadapan notaris yang ada di Kabupaten Tegal.

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menyatakan, inisiasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dilakukan Presiden RI bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah desa. 

Adapun tujuan dan manfaat dari pendirian Koperasi Desa Merah Putih diantaranya menciptakan lapangan kerja , distribusi pendapatan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan terhadap guncangan ekonomi "Yang muaranya menekan tingkat kemiskinan ekstrem," ujarnya, Senin (28/4/2025).

Peran pemerintah daerah dalam program ini adalah melakukan pemetaan data, potensi usaha, mitigasi resiko, hingga  pendampingan. Untuk  pemetaan data  terkait pemetaan desa yang belum mempunyai koperasi, pemetaan desa yang punya KUD aktif dan potensial. "Hingga pemetaan paguyuban yang berpotensi menjadi kelembagaan koperasi," cetusnya.

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Sosialisasi Aplikasi SIDT

BACA JUGA:Adu Stategi Warnai Lomba Pitulasan Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal

Untuk upaya melihat potensi usaha,  hal ini tekait pada identifikasi potensi komoditi unggulan desa, potensi usaha koperasi, hingga calon mitra dan pasar potensial. Mitigasi risiko dilakukan dalan pembentukan Kopdes Merah Putih dan kelembagaan koperasi oleh  Jabatan Fungsional Pengawas Koperasi. 

Di level pendampingan dilakukan saat musyawarah desa untuk pembentukan koperasi baru, pendampingan perubahan AD Koperasi. Serta pendampingan SDM dan pengurus koperasi.

Saat ini data koperasi primer yang ada di Kabupaten Tegal  terhitung sejak tahun 2024 yang aktif tercatat 303 koperasi, yang tidak aktif ada 141 koperasi. "Dengan jumlah keseluruhan sebanyak 444 koperasi. Dari jumlah tersebut yang telah menjalankan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak  120 koperasi," ungkapnya. 

Sesuai timeline, KDMP akan diresmikan pada puncak peringatan Hari Koperasi Nasional 12  Juli 2025 menndatang. Sosialisasi dan pembentukan KDMP dilakukan pada Januari hingga Juni 2025,  pegembangan akan dilakukan dibulan Agustus hingga Oktober 2025, dan  pemantauan evaluasi dilakukan di bulan November hingga Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: