Motor Jamaah Diembat Maling, Anehnya Pelaku sudah Mendekam di Lapas

Pelaku pencuri motor jamaah masjid yang sudah mendekam di dalam lapas sragen--Humas Polres Sragen for Jateng diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id - Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi, gegara korban lalai kunci motornya tak diambil saat diparkir di halaman Masjid Istiqomah, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen. Anehnya, setelah dilakukan pencarian oleh polisi, pelaku pencurian ternyata sudah berada di Lapas Kelas 2A Sragen karena kasus lain.
Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian pada Juni 2024 lalu. Korban seorang jamaah masjid, Andik Mulyanto (31). Dia kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya setelah lupa mencabut kunci motor saat melaksanakan salat ashar berjamaah di Masjid Istiqomah Desa Ngarum.
Korban yang tinggal di Dukuh Gadungsari, Desa Pelemgadung, baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang setelah selesai salat. Sepeda motor tersebut memiliki nomor polisi AD 5613 AAE dan diperkirakan bernilai Rp5 juta diembat maling.
Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen. Hasil penyelidikan akhirnya pada 8 Januari 2025 Satreskrim mendapatkan Informasi pelaku pencurian.
"Pelaku berinisial RBS alias Riyan (31), warga Desa Prupuk Utara, Kabupaten Tegal. Dia juga telah mendekam di Lapas Sragen karena kasus lain," kata Kasatreskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto, Sabtu (18/1/2025).
Setelah diinterogasi, Riyan mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian motor milik Andik di masjid Istiqomah.
"Modus operandi yang digunakan pelaku cukup sederhana. Ia memanfaatkan kelalaian korban yang lupa mencabut kunci motor. Pelaku dengan mudah membawa kabur motor yang terparkir di halaman masjid tersebut, " kata AKP Isnovim.
Saat ini, kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap tersangka di Rutan Kelas IIA Sragen.
“Kami akan melanjutkan proses penyidikan, melengkapi berkas perkara, dan menyerahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), " lanjut AKP Isnovim.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan apresiasi kepada tim yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Kapolres mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak lalai dalam menjaga barang-barang berharga, terutama kendaraan bermotor.
"Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tidak meninggalkan kunci di kendaraan, terlebih saat parkir di tempat umum."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: