Honor di Bawah UMK, INASBA Desak DPRD Batang Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Honor di Bawah UMK, INASBA Desak DPRD Batang Perjuangkan Nasib Tenaga Non-ASN

Audiensi tenaga Non ASN Pemkab Batang dengan DPRD Kabupaten Batang--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

BATANG, diswayjateng.id - Puluhan pegawai non-ASN yang tergabung dalam Ikatan Non-ASN Kabupaten BATANG (INASBA) menggeruduk DPRD Kabupaten BATANG untuk menyampaikan aspirasi.

Mereka menuntut perbaikan kesejahteraan dan kejelasan status, mengingat honor yang diterima masih jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Batang 2025.

Ketua INASBA, Sukoningsih, mengungkapkan bahwa honor yang diterima anggotanya saat ini masih di bawah Rp2 juta, sementara UMK Batang 2025 ditetapkan sebesar Rp2.534.383. 

"Honor kami masih jauh di bawah UMK Batang tahun 2025. Kami berharap honor tersebut dapat disetarakan dengan UMK," ujarnya dalam audiensi tersebut, Kamis 16 Januari 2025.

BACA JUGA: Tenaga Honorer 'Siluman' Menyulitkan BKD Kabupaten Pemalang

BACA JUGA: Test PPPK Guru 2024 Picu Polemik, DPRD Demak Diharapkan Jembatani ke Pusat

Dalam pertemuan ini, INASBA mengajukan beberapa tuntutan krusial.

Pertama, penyetaraan tunjangan dengan pegawai tetap, termasuk gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR). 

Kedua, prioritas pengangkatan bagi tenaga honorer yang tidak lolos tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2024.

"Kami meminta agar tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi diprioritaskan untuk mendapatkan antrian daftar menjadi P3K penuh waktu," tegas Sukoningsih.

BACA JUGA: Awal Tahun 2025, Pj Bupati Batang Lantik 1.516 PPPK  

BACA JUGA: Pemkab Rembang Tegaskan Tidak Semua Guru Honorer Bisa Diangkat PPPK Tahun Ini

Ia juga menyoroti pentingnya penyelesaian status tenaga honorer yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) kategori R2 dan R3 agar dapat diangkat menjadi P3K tanpa tes ulang.

INASBA juga meminta DPRD Batang memperjuangkan peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai ke pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: