Awal Tahun 2025, Pj Bupati Batang Lantik 1.516 PPPK
Pelantikan PPPK di halaman kantor Bupati Batang --IST
BATANG, diswayjateng.id - Sejumlah 1.516 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten BATANG dilantik Penjabat (Pj) Bupati BATANG Lani Dwi Rejeki.
Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional 1.516 PPPK Kabupaten Batang pengadaan tahun 2023 dilakukan di halaman Pendapa Kabupaten Batang, Senin 6 Januari 2025.
“Pelantikan lebih dari 1.500 ini adalah orang yang terpilih setelah melewati langkah-langkah pendaftaran administrasi dan tes,” jelasnya.
Pelantikan 1.516 PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis tersebut berdasarkan pendampingan verifikasi berkas kelulusan formasi tahun 2023.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Kota Pekalongan Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025
BACA JUGA: Pemkab Rembang Tegaskan Tidak Semua Guru Honorer Bisa Diangkat PPPK Tahun Ini
Ia menyebut PPPK merupakan pegawai perjanjian kerja yang membedakan dengan ASN adalah kontrak selama 5 tahun.
Masa kerja 5 tahun ini juga diperpanjang ataupun tidak tergantung dari kinerja masing-masing individu.
“Untuk itu, selama 5 tahun kinerjanya akan dinilai oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemkab Batang. Jika kinerja baik dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran akan dipertimbangkan diperpanjang,” terangnya.
Jika diantara 1.516 PPPK ini melakukan pelanggaran peraturan, akan langsung diberhentikan baik dengan hormat ataupun tidak hormat.
BACA JUGA: Cara Scan KTP atau Dokumen Lain di Hp untuk Persyaratan PPPK 2024
"Makanya, PPPK yang sudah dilantik harus bekerja disiplin dan loyalitas serta mendengarkan arahan-arahan pimpinan di masing-masing OPD,” ujar dia.
Pendaftaran PPPK Diperpanjang
Sementara, seperti diberitakan sebelumnya pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 di Kota Pekalongan resmi diperpanjang hingga Selasa, 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: