ASN Batang Diingatkan Lapor Gratifikasi Jelang Idulfitri, Termasuk Parcel
Penjabat Sekda Batang Sri Purwaningsih di apel pagi, Senin 2 Maret 2026.-ist-
BATANG, diswayjateng.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Batang diminta lapor jika menerima gratifikasi, semisal Parcel jelang Idulfitri 2026.
Hal itu diperingatkan oleh Penjabat Sekda Sri Purwaningsih saat memimpin apel pagi ASN Batang pada Senin 2 Maret 2026.
Ia menegaskan seluruh ASN Batang wajib melaporkan gratifikasi sekecil apa pun yang diterima selama Lebaran 2026.
Sri menyebut laporan gratifikasi ASN Batang bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk perlindungan diri dari persoalan hukum dan etik.
BACA JUGA: Reban Tumbuh jadi Sentra Sapi Perah, Bupati Batang Bakal Tambah Dokter Hewan
BACA JUGA: Sering Dangkal, DPRD Batang Nur Untung Desak Penataan Sungai Sambong Dimulai 2026
Dalam apel pagi ASN Batang itu, Sri meminta seluruh kepala OPD aktif melaporkan pemberian kepada Unit Pengendalian Gratifikasi agar transparansi benar-benar berjalan.
“Kalau ada yang memberi sesuatu, barang atau uang, laporkan ke UPG,” katanya.
Sri bahkan berkelakar bahwa laporan gratifikasi di Batang masih minim sehingga ia berharap bukan karena ASN enggan melapor.
Ia menyebut budaya lapor gratifikasi harus dibangun sejak sekarang karena Lebaran sering menjadi momentum rawan pemberian.
BACA JUGA: Ini Persiapan PBTR Sambut 70 Ribu Pemudik di Tol Pemalang-Batang
BACA JUGA: DPMPTSP Batang Bocorkan Syarat Insentif untuk Investor
Menurutnya, transparansi adalah tameng bagi ASN agar tidak terjebak konflik kepentingan atau tuduhan penyalahgunaan jabatan.
Sri mengingatkan bahwa integritas ASN Batang menentukan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
