Pemkab Rembang Tegaskan Tidak Semua Guru Honorer Bisa Diangkat PPPK Tahun Ini

Pemkab Rembang Tegaskan Tidak Semua Guru Honorer Bisa Diangkat PPPK Tahun Ini

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Sutrisno.-Istimewa/diswayjateng.id-

REMBANG, diswayjateng.id - Kabar menggembirakan untuk guru honorer di Kabupaten REMBANG.

Pasalnya, mereka dipastikan akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Sutrisno ketika dihubungi, Selasa 19 November 2024.

Sebanyak 490 guru honorer di Kabupaten Rembang bakal diangkat melalui rekrutmen PPPK tahap kedua yang dibuka pada 27 November hingga 31 Desember 2024 mendatang.

BACA JUGA:Respon Datar Ketua DPRD Blora atas Kasus Bentrok Warga Jurangjero dengan PT KRI, Hanya Buka Layanan Aduan

BACA JUGA:Berstatus Tersangka Kasus Judi Online, Pegawai Satpol PP Blora Masih Boleh Bekerja dan Digaji

Ada pun pengangkatan tersebut ditujukan untuk guru TK, SD, SMP, dan SMA yang telah terdata di aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik).

"Insyaallah nanti di-cover semua. Di Dapodik, ada sisa untuk yang PPG Prajab (Pendidikan Profesi Guru Prajabatan). Itu jumlahnya tidak jelas masalahnya yang PPG tidak lapor," kata Sutrisno.

Meski begitu, belum semua guru honorer di Rembang yang akan diangkat menjadi berstatus PPPK.

Hal itu dikarenakan masih ada guru lulusan PPG Prajabatan yang datanya tidak masuk di Dindikpora.

Selama ini, pihaknya melarang sekolah negeri di Rembang untuk memasukkan guru baru ke Dapodik sebelum mendapat surat keterangan (SK) dari Dindikpora.

"Di sini pun sama. Tidak ada memasukkan Dapodik. Karena memasukkan Dapodik itu khan harus mendapatkan SK dari Dinas. Yang saya masukkan yang mengabdi di sekolah," ujarnya.

BACA JUGA:Terkait Kasus PT KRI, Bupati Rembang Minta Perusahaan Tak Beroperasi Sebelum Kantongi Izin

BACA JUGA:Enam Orang Sarjana di Blora Lolos Administrasi dan Ikuti Seleksi Bintara Kompetensi Khusus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: