Didemo Warga, Kades Kreman Kabupaten Tegal Akui Gunakan Dana Desa

Didemo Warga, Kades Kreman Kabupaten Tegal Akui Gunakan Dana Desa

DEMO - Ratusan warga demo menuntut Kades Kreman Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal mundur dari jabatannya.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.id--

Menurutnya, hampir semua warga Desa Kreman sudah muak dengan kinerja Wahyono selaku Kades Kreman yang kerap membodohi rakyatnya.

"Kami minta Pak Kades mundur dari jabatannya, tapi harus sesuai dengan mekanisme yang ada," tegasnya.

BACA JUGA:Inspektorat Brebes Ungkap Penyelewengan Dana Desa Pamedaran, Nilainya Hingga RP500 Juta

BACA JUGA:Dana Desa Rawan Korupsi, KPK Isyaratkan Ada 14 Potensi Persoalan. Apa Saja?

Camat Warureja Aji Wiratno mengaku akan segera melaporkan ke Bupati Tegal melalui Dispermades Kabupaten Tegal ihwal masalah tersebut.

Pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang meminta Kades Kreman untuk mundur.

"Prinsipnya, kita akan mengacu pada mekanisme yang ada. Kita tidak akan gegabah. Karena SK kades yang mengeluarkan Bupati," kata Aji.

Sementara, Kades Kreman Wahyono mengaku sudah mendapat surat teguran dari BPD ihwal pekerjaan rabat beton dan drainase. Dan BPD menghendaki agar anggaran untuk pekerjaan tersebut dikembalikan selama 60 hari sejak terbitnya surat tersebut. 

"Berati sekitar tanggal 2 Maret 2025 uangnya harus dikembalikan. Dan saya siap akan mengembalikannya," tegas Wahyono.

Saat ditanya keberadaan uang DD itu dimana, Wahyono mengaku telah menggunakannya untuk kepentingan pribadinya. 

"Uang itu saya gunakan untuk membayar hutang-hutang saya. Saya hutang ke orang-orang saat saya ikut Pilkades sebanyak dua kali," kata Wahyono.

Dia membeberkan, uang yang sudah digunakan totalnya antara Rp60.000.000 hingga Rp80 juta. Termasuk uang honor untuk seluruh ketua RT dan RW di Desa Kreman.

"Uangnya sudah saya pakai. Tapi nanti akan saya kembalikan melalui RKD (Rekening Kas Desa)," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: