Bupati Purworejo Gelar Rakor Pengawasan Sanksi Administratif Pelanggaran Tata Ruang
Bupati Purworejo saat menggelar Rakor pengawasan sanksi administratif pelanggaran tata ruang bersama sejumlah pejabat terkait.-Foto : Dok Prokopim Purworejo-
Langkah yang diambil oleh Pemkab Purworejo ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan masyarakat terhadap tata ruang dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pemanfaatan ruang yang sesuai aturan.
Dengan begitu, pembangunan yang berkelanjutan dan terencana dengan baik dapat terus terwujud di Kabupaten Purworejo.
BACA JUGA:Masuk Zona Hijau, Purworejo Raih Penghargaan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Pemkab Purworejo Masuk di Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik
Pengenaan sanksi administratif ini menjadi langkah nyata Pemkab Purworejo dalam menjaga tata kelola ruang yang tertib, sehingga dapat mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: