Bupati Purworejo Ajak ASN Dukung Program Pemerintah di HUT ke-53 KORPRI

Bupati Purworejo Ajak ASN Dukung Program Pemerintah di HUT ke-53 KORPRI

Bupati Purworejo, Yuli Hastuti memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Kantor Bupati Purworejo, Jumat (29/11/2024).-Foto : Dok Prokopim Kabupaten Purworejo-

PURWOREJO, diswayjateng.id - Bupati PURWOREJO, Yuli Hastuti memimpin upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di halaman Kantor Bupati PURWOREJO, Jumat (29/11/2024).

Dalam upacara HUT ke-53 KORPRI yang berlangsung khidmat, Bupati Yuli Hastuti membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengungkapkan, bahwa rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada keluarga besar KORPRI atas pengabdian mereka yang telah berlangsung lebih dari setengah abad.

Pengabdian keluarga besar KORPRI ini, kata Presiden, menunjukkan loyalitas dan dedikasi tinggi dari para ASN yang telah berkontribusi besar terhadap kemajuan bangsa dan negara.

"Tema HUT KORPRI tahun ini, ‘KORPRI untuk Indonesia’, sangat tepat untuk menggambarkan peran penting KORPRI dalam perjalanan bangsa ini, KORPRI adalah pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang mendukung pembangunan Indonesia,” kata Presiden dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Purworejo di depan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berasal dari berbagai instansi di wilayah Purworejo.

BACA JUGA:TPS Unik di Purworejo Usung Tema Dapur Jadul Pawone Simbah, Jadi Ajang Swafoto Warga

BACA JUGA:Yuli Hastuti Kembali Jabat Bupati Purworejo Usai Cuti Kampanye, Masih Banyak Tantangan Kedepan

Presiden juga menyoroti transformasi KORPRI yang akan terjadi setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan undang-undang ini, KORPRI akan berubah menjadi Korps Pegawai ASN RI, sebuah langkah strategis untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

Transformasi ini bertujuan agar KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN.

"Melalui pembentukan KORPRI, diharapkan ASN dapat lebih terorganisir dengan baik dan memiliki peran yang lebih besar dalam mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia," ujar Presiden dalam amanatnya.

Selain itu, Presiden juga mengungkapkan komitmennya untuk mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang KORPRI sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang ASN, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

BACA JUGA:Sepuluh Pasar di Purworejo Raih Penghargaan Pasar Tertib Ukur 2023

BACA JUGA:Ditinggal Kerja Bakti, Maling Gasak Emas dan Uang Jutaan Rupiah di Rumah Ketua RT di Purworejo

"KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI memiliki peran yang sangat penting sebagai perekat dan pemersatu bangsa," jelas Presiden.

Presiden juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan yang sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: