Marwan Purna Tugas, MKKS Komwil IV NARILANG Ganti Nahkoda
MKKS - Pertemuan MKKS Komwil IV yang meliputi Kecamatan Adiwerna, Dukuhturi, dan Talang atau dikenal dengan sebutan NARILANG, digelar di SMP Muhammadiyah 1 Adiwerna, Rabu (2/9). --
SLAWI, diswayjateng.id – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Komwil IV Kabupaten Tegal ganti nahkoda. Setelah Marwan, M.Pd. purna tugas sebagai Kepala SMP Negeri 3 Adiwerna sekaligus mengakhiri masa pengabdiannya sebagai Ketua MKKS Komwil IV, kepengurusan baru resmi dibentuk.
Reorganisasi tersebut digelar dalam pertemuan MKKS Komwil IV yang meliputi Kecamatan Adiwerna, Dukuhturi, dan Talang atau dikenal dengan sebutan NARILANG, Rabu (2/9). Pertemuan berlangsung di SMP Muhammadiyah 1 Adiwerna.
Bukan sekadar pergantian nama dalam struktur organisasi. Reorganisasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan roda koordinasi antarsekolah tetap berjalan, komunikasi tidak tersendat, dan sinergi kepala sekolah negeri maupun swasta di wilayah NARILANG semakin kuat.
Pertemuan dihadiri Ketua dan Bendahara MKKS Kabupaten Tegal serta para kepala SMP negeri dan swasta dari Kecamatan Adiwerna, Dukuhturi, dan Talang. Suasana musyawarah berlangsung dalam bingkai kekeluargaan dengan semangat kebersamaan dan mengedepankan mufakat.
BACA JUGA:Warga Ambal Hilang di Pantai Entak Kebumen, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian
BACA JUGA:Rem Tak Berfungsi Sempurna, Truk Wings Box Tabrak Truk Tronton di Pantura Batang
Hasilnya, peserta sepakat menunjuk Ripai, M.Pd., Kepala SMP NU Adiwerna, sebagai Ketua MKKS Komwil IV NARILANG.
Sementara Rosidin, M.Pd., Kepala SMP Negeri 2 Talang, dipercaya menduduki posisi Sekretaris. Sedangkan jabatan Bendahara dipercayakan kepada Siti Qomariyah, M.Pd., Kepala SMP Negeri 2 Dukuhturi.
Kepengurusan baru tersebut berlaku untuk masa bakti September hingga Desember 2026.
Meski hanya berlangsung sekitar empat bulan, masa bakti singkat itu bukan berarti tanpa pekerjaan rumah. Justru periode tersebut menjadi fase transisi untuk menjaga kesinambungan program sekaligus memperkuat fondasi koordinasi sebelum dilakukan penataan kepengurusan pada periode berikutnya.
BACA JUGA:Pemilik Depo Pasir MJS yang Dirusak OTK di BAP, Kuasa Hukum Pertanyakan Langkah APH Polres Klaten
BACA JUGA:Ramai Soal Potongan Gaji Rp150 Ribu di Dinkes Semarang, Ini Penjelasan Resminya
Ketua MKKS Komwil IV NARILANG Ripai menegaskan, kepengurusan baru harus mampu menjadi ruang bersama bagi kepala sekolah untuk saling berkomunikasi dan berkolaborasi.
Menurutnya, tantangan pengelolaan pendidikan tidak bisa diselesaikan sekolah secara sendiri-sendiri. Dibutuhkan komunikasi yang kuat, pertukaran informasi, serta kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




