Berawal Grup Pertemanan, Pemuda Warga Kendal Lecehkan Siswi SMP di Salatiga

Berawal Grup Pertemanan, Pemuda Warga Kendal Lecehkan Siswi SMP di Salatiga

MENGUNGKAP : Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengungkap kronologi penangkapan pemuda asal Kendal yang mencabuli siswi SMP di Salatiga saat Jumpa Pers di Pendopo Mapolres Salatiga, Senin 30 Desember 2024. Foto : Nena Rna Basri--

SALATIGA, diswayjateng.id - Berawal dari sebuah grup pertemanan Telegram, seorang karyawan kafe di Kendal hilang akal mencabuli gadis belia masih duduk di bangku SMP di Salatiga.

Kasus ini ditangani Sat Reskrim Polres Salatiga setelah ibu korban sebut namanya Delima melaporkan pelaku UTP yang telah menginjak usia 20.

Seluruh bukti mengarah kepada UTP yang nekat mencabuli Delima, anak dibawah umur. UTP pun ditangkap pada Jumat 13 Desember 2024 sekitar pukul 20.00  WIB.

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari mengungkapkan kronologi penangkapan pelaku UTP.

BACA JUGA: Kapolres Salatiga Bagikan Setangkai Bunga dan Cokelat di Hari Ibu

BACA JUGA: Cek Pospam Hingga Gereja, Kapolres Salatiga Jaminan Keamanan dan Kenyamanan Ibadah Natal

"Seorang pemuda berprofesi karyawan kafe di Kendal kita amankan setelah diketahui melakukan pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur. Aksi dilakukan di kamar kos pelaku di daerah Candran, Salatiga," kata Kapolres AKBP Aryuni Novitasari dalam jumpa pers akhir tahun di Pendopo Mapolres Salatiga, Senin 30 Desember 2024.

Kapolres AKBP Aryuni Novitasari menjelaskan, pangkal kasus ini terkuak saat korban bergabung dengan Grup Telegram "LEO-KENALAN, BERTEMU, TEMAN BARU".



"Perkenalan keduannya diawali dari aplikasi pertemanan, berlanjut antara pelaku dan korban saling berkomunikasi di awal Tahun 2023 silam," terang Kapolres.

BACA JUGA: 12 Gereja Potensi Rawan, Polres Salatiga Petakan Potensi Kerawanan Gereja saat Perayaan Natal 2024

BACA JUGA: Polres Salatiga Libatkan Bhabinkamtibmas Petakan Wilayah Binaan Rawan Bencana Alam

Komunikasi sempat terjedah. Hingga  pada hari Jumat tanggal 13 Desember 2024 sekitar pukul 07.30 WIB, korban anak ini membuka aplikasi itu.

Gayung bersambut, antara anak korban dan pelaku kembali menjalin  komunikasi dan keduanya sepakat untuk bertemu. Antara pelaku dan Delima akhirnya bertemu di salah satu lokasi di Salatiga dan oleh tersangka diajak ke kosan.

"Bahkan pelaku menghubungi korban melalui jalur pribadi. Dan terjadi yang namanya bujuk rayu agar korban mau diajak ke kos pelaku. Hingga terjadilah pencabulan tersebut," terangnya.

BACA JUGA: Cegah Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Salatiga Cek dan Berikan Arahan Khusus ke Anggota

BACA JUGA: Uji Publik PPID Terbaik, KI Jateng Sebut Tak Ada Sengketa Informasi Tingkat Desa di Wonosobo

Korban sempat berniat minta tolong namun gagal. Setelah selesai 'mengerjai' anak korban, pelaku dipulangkan ke rumah dengan memesan aplikasi online.

Usai pertemuan itu, korban terlihat murung hingga menimbulkan kecurigaan ibu Delima. Tak tinggal diam, ibu korban menanyai anaknya dan akhirnya mengaku telah dicabuli pelaku.

"Sampai di rumah korban ini tanpak murung dan gelisah dan mengaku kepada ibunya telah dicabuli oleh pelaku dua kali," terang Kapolres.

BACA JUGA: 9 Wisudawan Purna Bakti Meninggalkan Polres Salatiga Dilepas dengan Pedang Pora

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, PSHT Cabang Kabupaten Tegal Gelar UKT Tahap 2

Rasa di hati bercampur, Ibu korban melaporkan peristiwa dialami anaknya ke Polres Salatiga. Hingga, pelaku yang bekerja disalah satu kafe langsung ditangkap.

Diharapan wartawan, Pelaku pencabulan mengaku khilaf dan siap menikahi korban jika diizinkan.

BACA JUGA: KKP Bagi 300 Paket Makanan Bergizi Gratis Berbasis Ikan di Pekalongan, Ini Menunya

BACA JUGA: Dosen di Batang Ini Setuju Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Alasannya Mengejutkan!

Terkait kasus ini, pihak Polres Salatiga terus tengah berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak Salatiga untuk dilakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di pastikan merayakan malam pergantian tahun di Sel Mapolres Salatiga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: