Wacana 5 Hari Sekolah Ditolak FKDT Kota Tegal

Wacana 5 Hari Sekolah Ditolak FKDT Kota Tegal

PENERIMAAN AUDIENSI - Komisi I DPRD Kota Tegal menerima auidiensi DPC FKDT Kota Tegal di Ruang Rapat Komisi I. Audiensi diterima Ketua DPRD Kusnendro dan Pimpinan Komisi Foto:K Aman S/diswayjateng.id--

TEGAL, diswayjateng.id - Wacana lima hari sekolah untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diusulkan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tegal.

Mendapat penolakan dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Tegal dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal. 

DPC FKDT telah beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kota Tegal dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kusnendro dan Pimpinan Komisi I DPRD. “Kami sangat menolak, dengan cara apapun, dan tidak ada nego,” kata Ketua DPC FKDT Kota Tegal Solichun saat dikonfirmasi.

FKDT menyatakan menolak wacana sekolah lima hari karena sedikitnya empat alasan. Pertama, lima hari sekolah akan membuat siswa SD dan SMP pulang lebih lama, karena jam belajar dipadatkan.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Tegal Minta Damkar Lebih Dekat ke Pelabuhan

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Tegal Panggil KPU dan Bawaslu

Mereka otomatis akan mengalami kelelahan setelah sekolah pagi. Kedua, tidak ada keresahan di antara orang tua siswa di Kota Tegal dengan enam hari sekolah. 

Ketiga, libur dua hari bagi siswa SD dan SMP untuk Kota Tegal akan menyebabkan tidak efektif untuk melakukan sesuatu yang positif. Keempat, lima hari sekolah juga akan mengurangi jumlah siswa SD dan SMP yang belajar di Madrasah Diniyah (Madin).

“Berarti semakin sedikit siswa SD dan SMP yang belajar agama secara mendalam,” jelas Solichun.

Saat ini, dari 26.000 siswa SD dan MI, yang tercatat belajar di Madin baru 7.040 atau 21 persennya. Sedangkan dari 15.000 siswa SMP, baru 700 atau 4,6 persen. Solichun meminta wacana lima hari sekolah tidak lagi digaungkan, karena dapat meresahkan dunia pendidikan.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Tegal Usulkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

BACA JUGA:Koordinator Komisi I DPRD Kota Tegal Habib Ali Usulkan Raperda Madrasah Diniyah

“Berikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas santri Madin,” imbuh Solichun.

Ketua DPRD Kusnendro maupun Ketua Komisi I Moh Muslim menegaskan sepakat menolak wacana lima hari sekolah. Menurut Kusnendro, lima hari sekolah memforsir otak siswa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: