Komisi I DPRD Kota Tegal Usulkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Komisi I DPRD Kota Tegal Usulkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

RAPAT INTERNAL - Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal Edy Suripno memimpin Rapat Internal Komisi I.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sebagai pengganti Raperda Penanganan Bencana yang sebelumnya diusulkan menjadi Raperda Inisiatif Komisi I dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025.

Raperda Penanganan Bencana yang semula diusulkan Komisi I perlu diganti karena akan dikerjakan Organisasi Perangkat Daerah terkait. “Perda tentang bencana sudah dikerjakan oleh dinas, sehingga komisi diminta untuk mengusulkan Raperda ini,” kata Ketua Komisi I Edy Suripno usai memimpin Rapat Internal Komisi I. 

BACA JUGA:KPU Pemalang Rekrutmen Petugas Pantarlih

Uyip, sapaan akrab Edy Suripno, menjelaskan, diusulkannya Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan oleh Komisi I dalam rangka mengembalikan pemahaman ideologi Pancasila yang selama ini belum sepenuhnya tegas dijalankan  Pemerintah Daerah. Terutama, dalam metodologi penanaman nilai pancasila secara objektif.

BACA JUGA:Pemkab Tegal Komitmen Berantas Narkoba

Sehingga ini membuat banyak generasi penerus yang belum memahami betul tentang makna kedalaman dari ideologi Pancasila. “Dengan adanya Raperda ini harapannya Pemerintah Daerah ke depan bisa lebih firm lagi untuk menyampaikan nilai-nilai dasar ideologi negara kita,” ungkap ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Tegal itu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: