Pemkab Tegal Komitmen Berantas Narkoba

Pemkab Tegal Komitmen Berantas Narkoba

DEKLARASI - Pj Bupati Tegal Agustyarsyah memimpin apel deklarasi P4GN.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya memberantas narkoba, berbagai langkah dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal. Di tahun 2024 ini, Pemkab Tegal telah menyiapkan rencana sinergitas yakni perusahaan bersih narkoba, integrasi kurikulum anti narkoba di sekolah serta sinergi dengan Kesbangpol Kabupaten Tegal dalam menyusun Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pengedaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengatakan, kasus narkoba di Kabupaten Tegal pada tahun 2023 sebanyak 36 kasus. Dari jumlah tersebut, 34 kasus sudah terselesaikan, sedangkan 2 kasus lainnya masih dalam proses sidik.

Menurutnya, generasi muda sebagai penerus bangsa menjadi kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Hal itu terindikasi karena pengaruh dari teman sebaya.

BACA JUGA:Bentuk Karakter Siswa, SD Negeri Randugunting 1 Kota Tegal Berkurban

"Itu salah satu faktor utama yang mendorong generasi muda untuk mencoba narkoba,” kata Agustyarsyah, saat memimpin apel deklarasi P4GN.

Agustyarsyah menjelaskan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu yang menyalahgunakannya, tetapi juga berdampak pada keluarga, masyarakat dan bangsa.

Karena itulah, peran orang tua dan keluarga sangat penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Orang tua dan keluarga perlu memberikan kasih sayang, perhatian dan pendidikan yang tepat kepada anak-anaknya.

“Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus terus dilakukan secara berkelanjutan, kita semua harus bersatu padu untuk memerangi narkoba,” tegasnya.

BACA JUGA:SD Negeri Tegalsari 12 Kota Tegal Gelar Penglepasan Siswa Kelas VI

Dia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya narkoba.

“Melalui Apel ini, jadikan momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam memerangi narkoba, kita harus bahu membahu untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Tegal bersih dari narkoba,” kata Agustyarsyah.

Dalam Apel ini, Agustyarsyah juga menyerahkan penghargaan atas komitmen dan prestasi kepada lima desa sebagai pilot project prioritas nasional Kampung Tangguh Narkoba di Kabupaten Tegal tahun 2024.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Monev Percepatan Rehab RTLH

Kelima desa itu yakni, Desa Penusupan Kecamatan Pangkah, Desa Ketileng Kecamatan Kramat, Desa Kertaharja Kecamatan Pagerbarang, Desa Bumijawa Kecamatan Bumijawa dan Desa Harjasari Kecamatan Suradadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: