KPU Pemalang Rekrutmen Petugas Pantarlih

KPU Pemalang Rekrutmen Petugas Pantarlih

PANTARLIH - Petugas Pantarlih mengenakan atribut dan kelengkapannya sebelum bekerja.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Pemalang. Menetapkan jumlah Tempat pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024 sebanyak 2.302 buah. Setiap TPS paling banyak memuat 600 orang pemilih.

Untuk kesiapan itu, KPU disamping melakukan pemetaan juga akan melakukan pemutakhiran data pemilih di semua TPS. Maka untuk kelancaran kegiatan tersebut, KPU melakukan perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang jumlahnya hingga ribuan orang. 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto di Kantor KPU setempat.

BACA JUGA:Anak Putus Sekolah di Kabupaten Pemalang Masih Tinggi

Menurutnya, jumlah TPS yang merupakan hasil pemetaan,   dilakukan oleh KPU pada 23 Mei-13 Juni 2024. Setelah itu, KPU akan melakukan pemutakhiran data pemilih di semua TPS.

Menurutnya, pekerjaan pemutahiran data ini akan dilakukan oleh para petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih). 

"Pantarlih dulu oleh masyarakat umum di luar penyelenggara Pemilu mengenal pantarlih itu, sebagai petugas coklit,"katanya.

BACA JUGA:UPS Tegal Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban

Dalam melaksanakan tugasnya, pantarlih akan mendatangi rumah ke rumah warga mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Pantarlih dilengkapi alat kerja coklit, seperti tanda pengenal, rompi dan topi khusus dari KPU.

Selain itu membawa dokumen coklit berupa bahan pemutakhiran data pemilih. Dokumen ini berisi sebaran data jumlah Kepala Keluarga (KK) serta nama-nama pemilih yang akan dicoklit. 

BACA JUGA:SD Negeri Panggung 12 Kota Tegal Adakan Gelar Karya dan Penglepasan Siswa

"Sebelum datang ke rumah-rumah penduduk, Pantarlih harus lebih dulu minta izin atau berkoordinasi dengan ketua RT atau RW setempat,"jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: