Fraksi Golkar Kota Tegal Desak Database Kemiskinan Dibenahi
SIKAP POLITIK – Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tegal Beni Ageng Penggalih menyerahkan dokumen sikap politik.--
TEGAL, diswayjateng.id - Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tegal mendesak Pemerintah Kota Tegal segera membenahi dan memutakhirkan database kemiskinan. Data yang akurat disebut menjadi kunci utama agar program pengentasan kemiskinan di Kota Tegal berjalan tepat sasaran dan terukur.
Desakan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tegal Beni Ageng Penggalih dalam Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda Menjadi Perda baru-baru ini.
“Dengan ditetapkannya Raperda Penanggulangan Kemiskinan, kami Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kota Tegal menyarankan agar database tentang kemiskinan benar-benar riil,” tegas Beni.
Dengan memiliki data yang riil, Fraksi Partai Golkar memandang, Pemerintah Kota Tegal dalam membuat kebijakan untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dapat terukur.
BACA JUGA:Harta Kekayaan Kabid Pembinaan SD Disdikpora Rembang Tembus Rp 1,15 Miliar, Utang Susut Setengahnya
BACA JUGA:Pasar Belik Kebakaran, PPP Jateng Tagih Gerak Dua Wakilnya di DPRD Pemalang
Selama ini, persoalan utama program bantuan sosial adalah ketidaksesuaian data. Jika data tidak valid, bantuan yang digelontorkan Pemkot berpotensi tidak sampai ke orang yang paling membutuhkan. Fraksi Partai Golkar, sambung Beni, menekankan penanggulangan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama Pemerintah Kota Tegal, mulai dari Wali Kota hingga jajaran di bawahnya.
Fraksi Partai Golkar meminta setelah Raperda disahkan, Pemkot tidak hanya berhenti di regulasi. Langkah konkrit berupa program aplikatif di tengah masyarakat harus segera disusun.
Teknis operasionalnya harus jelas. Telah diketahui bersama bahwa faktor kemiskinan bisa menjadi pemicu keresahan sosial dan konflik sosial lainnya.
“Karena itu harus ada langkah nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar Beni.
Selain soal database kemiskinan, Fraksi Partai Golkar pada kesempatan tersebut juga menyoroti penguatan pendidikan Pancasila sehubungan ditetapkannya Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Beni menyebut Pemerintah Kota Tegal perlu menyusun kegiatan nyata mulai dari pendidikan formal tingkat dini hingga perguruan tinggi, serta organisasi kemasyarakatan keagamaan dan kepemudaan.
“Dengan demikian diharapkan generasi penerus bangsa dapat berperilaku yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila,” jelas Beni.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




