Polres Salatiga Libatkan Bhabinkamtibmas Petakan Wilayah Binaan Rawan Bencana Alam

Polres Salatiga Libatkan Bhabinkamtibmas Petakan Wilayah Binaan Rawan Bencana Alam

MENGECEK : Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari beserta jajaran perwira Polres Salatiga mengecek Sarpras dimiliki Polres Salatiga, BBPD dan instansi terkait dalam rangka penanggulangan bencana alam di Polres Salatiga, Senin 9 Desember 2024. Foto : Nen--

SALATIGA, diswayjateng.id - Polres Salatiga melibatkan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam memetakan wilayah binaan rawan bencana alam di Kota Salatiga.

Hal ini terungkap saat Apel Siaga Tanggap Bencana dan Pergelaran Sarpas dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Di Wilayah Kota Salatiga,  bertempat di  Lapangan Bhayangkara Polres Salatiga, Senin 9 Desember 2024.

Apel Siaga Tanggap Bencana iikuti seluruh unsur terkait diantaranya TNI, Polri, Satpol PP, BPPD dan Tagana  serta PMI hingga Kelompok Relawan di Kota Salatiga.

Apel dipimpin langsung Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi. Turut mendampingi  Pejabat BPPD dan Pejabat Utama Polres.

BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Salatiga Cek dan Berikan Arahan Khusus ke Anggota

BACA JUGA: 9 Wisudawan Purna Bakti Meninggalkan Polres Salatiga Dilepas dengan Pedang Pora

Dikatakan Kapolres Salatiga, berdasarkan beberapa kejadian bencana alam yang pernah terjadi di wilayah Kota Salatiga Polres Salatiga telah koordinasi dengan instansi terkait.

"Berdasarkan beberapa kejadian bencana alam di wilayah Kota Salatiga kita telah koordinasi dengan instansi terkait melakukan pemetakan rawan bencana. Selain itu dibantu jajaran Bhabinkamtibmas agar memetakan wilayah binaannya yang rawan bencana alam, " ungkapnya.

Kapolres Salatiga menyampaikan kepada seluruh pihak yang selalu bersinergi dalam kesiapsiagaannya menghadapi potensi bencana di Wilayah Kota Salatiga.

BACA JUGA: Polres Salatiga Terapkan Pola Pengamanan Pilkada 2/6/12

BACA JUGA: Tebar Bibit Lele Hingga Tanam Ribuan Pohon, Polres Salatiga Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo

"Yang terpenting masyarakat jauh dari bencana dan kita bisa menjauhkan masyarakat dari bencana", ucapnya.

Sebagai informasi, di Provinsi Jawa Tengah di tahun 2024 sudah terjadi 138 bencana alam dengan korban meninggal dunia 32 jiwa dan hilang orang.

Hal tersebut dikarenakan Kondisi Geografis, Geologis, Hidrologis, Klimatologis dan Demografi yang memungkinkan terjadinya bencana alam, baik yang disebabkan oleh alam, faktor non alam maupun faktor manusia.

BACA JUGA: 10 Hari Operasi Zebra Candi 2024 Digelar, 1.198 Pelanggaran Ditindak Satlantas Polres Salatiga

BACA JUGA: HUT Humas Ke-73, Donor Darah Polres Salatiga Libatkan Ojol

 


"Yang menyebabkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan wilayah, antara lain bencana tanah longsor, pergerakan tanah, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kebakaran hutan, kekeringan serta angin puting beliung," bebernya.

Untuk wilayah Kota Salatiga, lanjut Kapolres, potensi tersebut cukup kecil. Kapolres meminta agar semua pihak tidak boleh under estimate.

"Tetapi tetap harus waspada dan bersiap diri dalam menghadapi setiap pontensi bencana alam yang terjadi," imbuhnya.

Lebih jauh ka menyampaikan, bahwa  penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab salah satu atau beberapa institusi saja tetapi merupakan tanggung jawab multipihak.

BACA JUGA: Jumat Berkah, Sat Resnarkoba Polres Salatiga Bagikan Belasan Paket Sembako

BACA JUGA: Jalani Cek Urine, Kapolres Salatiga Turut Diperiksa Propam Polda Jateng


Dengan kata lain tanggung jawab bersama semua pihak. Untuk itu dengan adanya apel gabungan ini  tentunya bisa menjadi  sarana sinkronisasi, harmonisasi, koordinasi dalam kerangka penanganan kebencanaan oleh berbagai pihak, hal yang perlu segera kita lakukan bersama antara lain sosialisasi dan petakan wilayah rawan bencana.

Perlu partisipasi masyarakat dalam  membangun budaya tanggap siaga bencana sehingga masyarakat bisa polisi bagi dirinya sendiri.

"Apabila terjadi bencana siapkan jalur evakuasi dan tempat pengungsian yang aman. Kemudian koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak dalam  penanganan bencana secara tepat dan cepat," pungkasnya.

Selesai kegiatan apel, Kapolres Salatiga didampingi Pejabat BPPD dan Pejabat Utama Polres Salatiga melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana (Sarpras) yang dimiliki oleh Polres Salatiga, BBPD dan instansi terkait dalam rangka penanggulangan bencana alam.

Selain kelengkapan, sarpras juga harus berfungsi baik sehingga ketika ada bencana alam dapat untuk membantu masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: