Uji Publik PPID Terbaik, KI Jateng Sebut Tak Ada Sengketa Informasi Tingkat Desa di Wonosobo

Uji Publik PPID Terbaik, KI Jateng Sebut Tak Ada Sengketa Informasi Tingkat Desa di  Wonosobo

Acara Uji Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Kabupten Wonosobo tahun 2024.-Foto : Ari Sunandar/jateng.disway.id-

WONOSOBO, diswayjateng.id - Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti menyebutkan bahwa Kabupaten Wonosobo menorehkan prestasi yang jarang terjadi, yakni tidak adanya pencatatan informasi di tingkat desa.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara Uji Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Kabuoate Wonosobo tahun 2024 di Gedung Korpri setempat, Senin (30/12/2024).

Meskipun demikian, di tengah tantangan yang dihadapi oleh berbagai daerah, khususnya di desa-desa, Wonosobo berhasil memastikan aksesibilitas informasi yang transparan tanpa ada konflik atau penyelesaian.

Kabupaten Wonosobo yang memiliki 265 desa/kelurahan dan 15 kecamatan, menghadapi tantangan besar dalam menyediakan informasi yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.

BACA JUGA: Handphone Coba Gelapkan, Pemuda Asal Kertek Dibekuk Polres Wonosobo

BACA JUGA: Pastikan Keamanan Perayaan Natal, Bupati Wonosobo Kunjungi Empat Gereja

Namun, dengan sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, informasi masyarakat di Wonosobo dapat disebarkan secara transparan dan efektif.

"Saya mengapresiasi ke Wonosobo, karena belum ada desa yang disengketakan. Padahal banyak desa di Jawa Tengah yang mengalami penayangan dalam hal informasi publik. Saya ucapkan selamat kepada Wonosobo," ujar Ermy dalam Berbagainya.

Keberhasilan ini membuktikan bahwa tata kelola informasi publik yang baik tidak hanya memerlukan kebijakan yang tepat, tetapi juga komitmen untuk mewujudkan komunikasi yang terbuka dan konstruktif di seluruh tingkat pemerintahan.

Menurutnya, acara Uji Publik yang digelar di Gedung Korpri tersebut juga menjadi momen penting bagi Wonosobo untuk melakukan evaluasi dan memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi.

BACA JUGA: Tiga WNA China Diamankan Imigrasi Wonosobo, Diduga Gunakan Dokumen Palsu

BACA JUGA: Kantor Imigrasi Wonosobo Tindak Tegas Kasus Keimigrasian, Deportasi WNA Malaysia dan Tahan Pemalsu Identitas

Dalam kesempatan tersebut, berbagai evaluasi dan diskusi dilakukan guna meninjau hasil pengelolaan informasi publik yang sudah berjalan serta menguraikan langkah-langkah ke depan untuk mempertahankan keberhasilan ini.

“Keterbukaan informasi harus mengalir sampai jauh. Di antara 265 desa/kelurahan dan 15 kecamatan, kami tentu akan menghadapi tantangan baru. Namun, informasi yang jelas dan transparan menjadi pembeda dari semua pembangunan,” tambah Ermy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: