Belum Tetapkan Faiz-Suyono, KPU Batang Tunggu Surat Mahkamah Konstitusi

KPU Batang tunggu surat Mahkamah Konstitusi untuk tetapkan calon terpilih--Bakti Buwono/ diswayjateng.id
Sebelumnya, Hasil rekapitulasi suara menunjukkan kemenangan pasangan Faiz Kurniawan-Suyono dengan perolehan 260.146 suara atau 53,15 persen.
Pasangan nomor urut 02 yang diusung oleh koalisi Partai Golkar, Gerindra, PPP, PAN, dan PSI ini unggul atas rivalnya, Fallas-Ridwan, yang hanya memperoleh 229.377 suara (46,85 persen).
BACA JUGA: Sah! KPU Tetapkan Paslon 1 Gubernur Jateng dan Wali Kota Semarang Unggul Pilkada 2024
BACA JUGA: Anom-Nurkholes Raih Suara 44,51 % dalam Pilkada Kabupaten Pemalang
Selisih suara yang mencapai 30.769 suara menunjukkan dominasi pasangan Faiz Kurniawan-Suyono di Pilkada Kabupaten Batang.
Khikmatun, Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Batang, menyebutkan bahwa kemenangan ini diperoleh dari total suara sah sebanyak 489.523.
“Sisanya, ada 15.817 suara yang tidak sah,” ungkap Khikmatun.
Tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Batang mencatatkan angka yang cukup tinggi, yaitu mencapai 81,4 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 620.695 orang.
“Ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam menentukan kepala daerah mereka,” tambah Khikmatun.
Tahapan terakhir penetapan pasangan terpilih kini tinggal menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: