Program Rehab RTLH Datangi 7 Kecamatan

Program Rehab RTLH Datangi 7 Kecamatan

LANJUT - Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim memastikan program rehab RTLH tahun ini berlanjut.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Di tengah efisiensi anggaran sesuai anjuran pemerintah pusat. Program rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun 2025 dipastikan berlanjut dengan dukungan anggaran APBD II.

Namun, tahun ini ada pengurangan unit rumah yang akan direhab, bila dibanding dengan tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin melalui Kabid Kawasan Permukiman merangkap Sekretaris Dinas Jeruri menyatakan, tahun ini program rehab RTLH sebanyak 315 unit. 

Sementara tahun 2024, rehab RTLH menembus angka 564 unit rumah.  Program tahun ini akan menyisir 7 kecamatan.

BACA JUGA:450 RTLH di Kabupaten Tegal Diperbaiki, Anggaran Rp9 Miliar dari Pemprov Jateng

BACA JUGA:Renovasi RTLH di Kabupaten Tegal Bertambah 35 Unit

"Yakni Adiwerna, Balapulanmg, Warureja, Dukuhturi,Margasari, Pagerbarang dan Pangkah," ujarnya, kamis (10/4/2025). 

Menurutnya, program rehab RTLH ini berdasarkan hasil musrenbang yang telah direkap oleh Bapeda dan Litbang. Untuk tahap awal, pihaknya masih menunggu proses pelaksanaan. "saat ini akan dimulai  perekrutan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL)," cetusnya.

Selain  sempat menunggu kepastian hasil efisiensi anggaran, kondisi cuaca saat ini juga menjadi pertimbangan terkait dengan  kontrak bersama TFL.

Harapannya, Tenaga Fasilitator Lapangan dikontrak bersamaan dengan kondisi cuaca yang memungkinkan.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Intervensi Bantuan RTLH untuk Desa Tertinggal

BACA JUGA:Akhir September, Program RTLH Selesai

"Sehingga proyek ini bisa selesai sesuai dengan masa kontrak. Masa kontrak kinerja TFL sendiri selama 5 bulan," ungkapnya. 

Bantuan  RTLH ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup bagi oenerima manfaat untuk memiliki tempat tinggal yang layak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: