Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Tetapkan Jadwal Ujian Tingkat SD
                                    TELAAH - Kasi Pendidikan SDS Dias Dikbd menelaah jadwal ujian tingkat Sekolah Dasar (SD). Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Sesuai juknis yang telah ditetapkan. Jadwal Ujian Sekolah (US) jenjang Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kabupaten Tegal akan digulirkan mulai 5 hingga 9 Mei 2025 mendatang.
Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Satiyo SPd MM melalui Kasi Kependidian SD Aan Kusnandi SPd menyatakan, ada 9 mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Sekolah.
Yakni PPKN, pendidikan agama, budi pekerti, bahasa Indonesia, IPA, IPS, SBDP, matematika, PJOK dan mulok bahasa Jawa.
"Tujuan dan fungsi Ujian Sekolah utuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada semua mata pelajaran dan muatan lokal sesuai kurikukum yang berlaku," ujarnya, Kamis (10/4/2025).
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Rakor Penyusunan Juknis Penerimaan Murid Baru
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Bahas Peningkatan Kapasitas Inovasi Guru
Fungsi dari Ujian Sekolah, salah satunya untuk pemetaan mutu satuan pendidikan dan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat.
Untuk pelaksanaan Ujian Sekolah, sesuai juknis yang ada bisa dilakukan secara luring atau offine maupun daring atau online dan gabungan atara keduanya.
Pelaksanaan Ujian Sekolah secara online atau daring hanya dilakukan oleh satuan pendidikan yang memiliki fasilitas dan kemampuan teknis dalam pelaksanaannya.
"Bagi satuan pendidikan yang melakukan Ujian Sekolah secara online dan gabungan online serta daring harus mendapatkan persetujuan dari Dinas Dikbud Kabupaten Tegal," cetusnya.
BACA JUGA:Webinar Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Menyapa Seri Tiga
BACA JUGA:Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Dorong Satuan Pendidikan Sosialisasikan Ijazah Elektronik
Untuk pengelolaan hasil Ujian Sekolah, koreksi hasil pada semua mata pelajaran dan muatan lokal dilakukan oleh satuan pendidikan.
Pembobotan skor pada semua pelajaran Ujian Sekolah tertulis hanya dilakukan pada bentuk soal dan tidak dilakukan pembobotan untuk butir soal. Nilai Ujian Sekolah adalah rata-rata dari nilai ujian tulis dan penugasan atau praktik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
                        
                                
                                
                                
                                
                                


