Kecamatan Lasem Rembang Darurat Sampah, Spanduk Imbauan dari Pemerintah Sudah Tidak Digubris

Kecamatan Lasem Rembang Darurat Sampah, Spanduk Imbauan dari Pemerintah Sudah Tidak Digubris

Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang saat membersihkan tumpukan sampah di utara jembatan Gantung yang menghubungkan Desa Babagan dan Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem.-Istimewa/diswayjateng.id-

Kepala UPT Sampah DLH Rembang, Wahyudi Setiyanto, membenarkan adanya laporan warga dan menyatakan perusahaan segera turun membersihkan lokasi.

Tim langsung kami turunkan setelah menerima aduan warga. Sampah sudah dibersihkan, kata Wahyudi.

Ia mengimbau masyarakat untuk peduli kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.

BACA JUGA: Perubahan Status BPR Blora Artha Butuh Penyertaan Modal Rp100 Miliar

BACA JUGA: Pelantikan IPNU IPPNU SMA NU 1 Kradenan Blora Ciptakan Sekolah Lebih Religius

Menurut Wahyudi, penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Jalan Lasem – Tuyuhan, Pancur.

Berkat respon cepat pemerintah dan kesadaran warga, lokasi tersebut kini bebas dari sampah.

DLH Kabupaten Rembang berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan demi kenyamanan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: