Tingkatkan Tata Kelola Aset Daerah, Pemkab Demak Gelar Penyerahan Aset Tanah

Tingkatkan Tata Kelola Aset Daerah, Pemkab Demak Gelar Penyerahan Aset Tanah

Bupati bersama Sekda dan Kepala Pertanahan Demak dalam gelaran penyerahan aset tanah milik pemda demak.-nungki diswayjateng-

DEMAK, diswayjateng.id - Pemerintah Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola aset daerah dengan menggelar acara Penyerahan Sertifikat Aset Tanah Milik Pemkab Demak, di Pendopo Satya Bakti, Kamis 5 Desember 2024.

Bupati Demak, dr. Eisti'anah dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyerahan sertifikat aset tanah merupakan bagian dari upaya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pengelolaan aset yang baik adalah wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. 

"Sertifikasi aset tanah memastikan status hukum aset yang jelas, mencegah potensi sengketa, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ucap Bupati Demak.

Apresiasi tinggi juga diberikan Bupati kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Demak yang telah mendukung percepatan sertifikasi aset tanah, termasuk dengan inovasi layanan sertifikat elektronik. Ia pun meminta agar sertifikat electronik dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat dan memberikan perlindungan hukum.

BACA JUGA:Puluhan Sertifikat Tanah dari Program PTSL 2024 di Beran Blora Diserahterimakan

BACA JUGA:Kisah Nenek 84 Tahun di Pekalongan, Berjuang Kembalikan Tanah Warisan Suami yang Diambil Mantan Menantu

"Apresiasi kami berikan pada Kantor Pertanahan yang telah bergerak cepat merespon inisiasi layanan elektronik dari Kementerian ATR/BPN. Sertifikat elektronik ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik terhadap aset milik pemerintah maupun masyarakat,” terang Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Buapti juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas pada Kepala Kantor Pertahanan yang baru menjabat di Kabupaten Demak. Ia pun menyatakan siap mendukung kebijakan - kebijakan yang nantinya diambil terutama terkait penyelesaian persoalan pertanahan di Demak.

"Kami siap mendukung langkah dan kebijakan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, termasuk dalam hal peningkatan pelayanan masyarakat dan penyelesaian persoalan pertanahan,” ujar Bupati.

"Pertemuan ini akan menjadi momentum penting dalam mendukung upaya Pemkab Demak untuk menuntaskan seluruh proses sertifikasi aset tanah sebelum akhir tahun 2024," ucapnya.

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Usulkan Penghapusan Tanah Terindikasi Telantar

BACA JUGA:Wali Kota Semarang: Pastikan Lokasi TPS Aman dari Banjir dan Tanah Longsor

Pengelolaan aset yang tertib adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Demak terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ia berharap semangat ini terus terjaga hingga seluruh aset daerah tercatat dan tersertifikasi dengan baik. 

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Bambang Bharoto pun mengucapkan terimaksih atas sambutan hangat dari Bupati Demak dan jajaras atas penerimaannya di Demak sebagai Kepala Kantor Pertanana yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: