Kisah Nenek 84 Tahun di Pekalongan, Berjuang Kembalikan Tanah Warisan Suami yang Diambil Mantan Menantu
![Kisah Nenek 84 Tahun di Pekalongan, Berjuang Kembalikan Tanah Warisan Suami yang Diambil Mantan Menantu](https://jateng.disway.id/upload/17a691cb0312beb775e2d1681ba4a42d.jpeg)
Nenek Dayana, 84 tahun, melaporkan kasus dugaan penipuan sertifikat tanah miliknya ke Polres Pekalongan--Bakti Buwono/ diswayjateng.id
PEKALONGAN, diswayjateng.id - Kisah pilu seorang nenek berusia 84 tahun yang berjuang melawan dugaan penipuan sertifikat tanah terjadi di Kabupaten PEKALONGAN.
Namanya Dayana. Nenek 84 tahun asal Desa Waru Lor, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, itu memilih tetap berjuang melawan dugaan penipuan sertifikat tanah meski sedang sakit-sakitan.
Melalui kuasa hukumnya dari LBH Adhyaksa Didik Pramono, nenek Dayana mengatakan ingin tanah dan rumah kembali sebelum meninggal. Ia ingin pelaku penipuan sertifikat tanah miliknya dihukum.
"Sebelum saya tiada, saya ingin tanah dan rumah ini kembali," kata Didik Pramono menirukan nenek Dayana, Senin 25 November 2024.
BACA JUGA: Ribuan Korban BMT Mitra Umat Pekalongan Demo, Desak DPRD Kota Pekalongan Bentuk Pansus
BACA JUGA: Ratusan Warga Desa Wuled Adukan Kadesnya ke Polres Pekalongan Kota
Nenek Dayana bercerita bahwa tanah dan rumahnya yang ditinggalinya puluhan tahun adalah warisan dari almarhum suaminya.
Nenek Dayana berprinsip bahwa tanah serta rumah miliknya tidak boleh jatuh ke tangan orang lain.
Masalah itu muncul pada 2011, ketika Sutarno, mantan menantu nenek Dayana, meminjam surat petok tanah untuk dijaminkan ke bank sebagai modal usaha.
Mantan menantu nenek Dayana itu berbohong akan melakukan pengurusan sertifikat. Nenek Dayana diminta menandatangani sejumlah dokumen yang tidak dibacanya.
BACA JUGA: Bendung Gerak Pekalongan Resmi Diuji Coba, Kendalikan Banjir Rob dengan Sistem Canggih
BACA JUGA: Ribuan Korban BMT Mitra Umat Pekalongan Demo, Desak DPRD Kota Pekalongan Bentuk Pansus
Mendadaksertifikat tanah tersebut telah beralih nama menjadi Sugino, adik kandung Sutarno.
"Saya tidak pernah menjual tanah ini, apalagi menyerahkan hak kepada siapa pun," tegas Dayana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: