Pembangunan Desa Berkelanjutan, Anggaran BKK Demak Rp38 Miliar

Pembangunan Desa Berkelanjutan, Anggaran BKK Demak Rp38 Miliar

Bupati Demak dr Eistianah saat menyampaikan statmen terkait BKK usak acara Paripurna.-nungki diswayjateng-

DEMAK, diswayjateng – Bupati Demak, dr. Eistianah menyatakan Pemerintah akan selalu mendukung pembangunan desa berkelanjutan  baik melalaui Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) serta Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang sebesar 38 M.

Bupati menyebut bahwa pembangunan desa berkelanjutan dianggap sebagai kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah, konsitensi pemerintah desa juga dinilai sangat penting.

"Pemerintah desa harus konsisten dalam melakukan berbagai upaya agar pembangunan desa berkelanjutan di Demak bisa berjalan maksimal dan membawa perubahan signifikan bagi peningkatan kesejahteraan dan kemajuan desa,” ujar Bupati Demak kepada diswayjateng.id usai suatu acara, di Wedung, Rabu 19 Maret 2025.

Untuk itu, lanjutnya, tempo hari Pemkab Demak telah menggelar sosialisasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di mana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab Demak tahun anggaran 2025 adalah sebesar 38 M.

BACA JUGA:Belasan Desa di Kabupaten Pemalang Belum Cairkan ADD dan DD Tahap II

BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Muslim Konsisten Cari Solusi Tangani Banjir

Pemberian DD, ADD dan BKK yang diberikan pemerintah untuk desa merupakan investasi dan modal untuk mengembangkan potensi, inovasi serta optimalisasi pelayanan pada masyarakat.

"Oleh karena itu, pengelolaan bantuan keuangan harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegas Bupati Demak.

"Pada saat sosialisasi pelaksanaan BKK kemarin, saya juga himbau agar dimanfaatkan untuk mendanai penyelenggaraan kewenangan desa serta pemberdayaan masyarakat," ucapnya.

Kepada kepala desa dan tim pengelola BKK, lanjutnya, Ia meminta agar selalu bersinergi, menyamakan komitmen dan tujuan dalam pengelolaan BKK, guna tercapainya kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Anggota DPRD kota Tegal Ali Mashuri Wujudkan Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

BACA JUGA:PPNI Kabupaten Pemalang Peringati HUT ke-51 Semangat Bersinergi Membangun Bangsa

"Selain itu perlu diperhatikan pentingnya kejelasan peruntukan anggaran dan penyusunan laporan pertanggungjawaban yang tepat waktu sebagai bentuk tertib administrasi," tegasnya.

Untuk mendukung optimalisasi program pembangunan desa, Bupati meminta seluruh pendamping desa atau Pendamping Teknis Desa untuk melakukan pendampingan secara intensif.

"Dengan adanya pendampingan yang optimal, harapannya setiap program pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan perencanaan, regulasi, dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai bahwa pelaksanaan dari tahun ke tahun semakin bagus karena adanya pendamping konsultasi LPJ bisa dibuat dengan BAIK, terlebih karena sekarang ini masyarakat lebih melek, dan jika pelaksana tidak bener maka akan menjadi sorotan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: