Pengukuhan PKDI Demak, Kades Solid Perjuangkan Kesejahteraan Desa

Pengukuhan PKDI Demak, Kades Solid Perjuangkan Kesejahteraan Desa

Pengukuhan PKDI Demak di Ballroom Hotel Amantis Demak-nungki diswayjateng-

Demak, diswayjateng.com – Dewan Pimpinan Cabang Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (DPC PKDI) Kabupaten Demak resmi dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Amantis Demak, Senin (2/2/2026). Pengukuhan tersebut dihadiri sekitar 180 kepala desa dari total 243 kepala desa se-Kabupaten Demak.

Ketua PKDI Kabupaten Demak, Mahfudin, menyampaikan bahwa pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan para kepala desa. Menurutnya, kekompakan merupakan kunci utama agar organisasi dapat berjalan dan berkembang.

“Alhamdulillah, euforianya dan kekompakannya bisa kita tunjukkan. Utamanya memang harus kompak dulu. Kalau kompak, insyaallah organisasi akan berjalan dan ke depan PKDI di Kabupaten Demak bisa lebih maju,” ujar Mahfudin.

Ia menegaskan, PKDI merupakan wadah perjuangan para kepala desa dari bawah untuk kemaslahatan masyarakat desa masing-masing. Perjuangan tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya cita-cita pembangunan desa, mulai dari infrastruktur hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mahfudin juga menjelaskan bahwa meskipun terdapat beberapa organisasi atau paguyuban kepala desa berskala nasional, di Kabupaten Demak seluruh aspirasi tetap disatukan dalam wadah internal bernama Demang Bintoro.

“Pengalaman boleh kita cari di luar, tetapi ketika membawa aspirasi, wadahnya tetap satu di Demak Bintoro. Dengan begitu tidak ada perpecahan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfudin menyoroti tantangan serius yang dihadapi kepala desa pada tahun 2026, terutama terkait penurunan Dana Desa (DD). Ia menyebutkan bahwa alokasi Dana Desa yang sebelumnya berkisar Rp1,2 miliar hingga Rp1,3 miliar per desa, kini menurun drastis hingga hanya sekitar Rp373 juta bahkan ada yang di bawah Rp100 juta per desa.

“Dengan anggaran sekecil itu, jelas tidak cukup untuk mendukung seluruh program kegiatan, apalagi bagi desa yang tidak memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD). Maka kepala desa harus pandai mencari aspirasi agar pembangunan tetap berjalan,” tegasnya.

Sebagai langkah strategis, PKDI Kabupaten Demak akan bergerak bersama menjalin kerja sama dan komunikasi dengan berbagai organisasi serta mendekatkan diri dengan pihak legislatif. 

“Kita terus bersilaturahim, mencari bagaimana caranya agar desa juga bisa mendapatkan aspirasi,” tambah Mahfudin.

Terkait pencegahan korupsi di tingkat desa, Mahfudin menekankan pentingnya menjaga niat awal menjadi kepala desa. Ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak terjebak pada kepentingan pribadi dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.

“Kita harus ingat niat awal menjadi kepala desa itu untuk apa. Jangan sampai ada permasalahan yang tidak sewajarnya menyangkut kepala desa. Kepentingan masyarakat harus selalu diutamakan,” ujarnya.

Susunan pengurus DPC PKDI Kabupaten Demak yang dikukuhkan terdiri dari Mahfudin sebagai Ketua, Suratman sebagai Sekretaris, dan Moh Rifai sebagai Bendahara. Sementara itu, jajaran penasihat antara lain Supriyanto, Mustafiin, Mahfut, dan M. Romli.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua DPD Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Provinsi Jawa Tengah, Hj. Musyarokah, serta disaksikan jajaran pengurus dan para tamu undangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: