Puluhan Sertifikat Tanah dari Program PTSL 2024 di Beran Blora Diserahterimakan

Puluhan Sertifikat Tanah dari Program PTSL 2024 di Beran Blora Diserahterimakan

Proses serah terima sertifikat bidang tanah dari program PTSL kepada masyarakat di Kantor Kelurahan Beran, Kecamatan Blora.-Eko Wahyu Budi/diswayjateng.id-

BLORA, diswayjateng.id - Masyarakat Kelurahan Beran, Kecamatan BLORA merasa lega setelah aset bidang tanah mereka resmi memiliki sertifikat.

Hal itu dikatakan oleh Hariadi, 49, warga Kelurahan Beran disela-sela serah terima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024 di Kantor Kelurahan Beran, Senin 25 November 2024.

"Lega, karena memang sudah lama belum bersertifikat," ujar Hariadi.

Dikatakannya, dalam program PTSL ini masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali. "Tidak dipungut biaya," tuturnya.

BACA JUGA:Kehadiran MPP Rembang Dongkrak Indeks Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pemerintah

BACA JUGA:DPD Tani Merdeka Blora Optimis Paslon Arief Rohman dan Sri Setyorini Menang 70 Persen

Diketahui, pada kesempatan itu pihak Kantor Pertanahan ATR/BPN Blora menyerahkan 35 sertifikat tanah kepada warga Desa Kelurahan Beran.

"Alhamdulilah sudah jadi, artinya kita sebagai warga memiliki jaminan kepastian hukum dan hak yang jelas atas kepemilikan tanahnya," katanya.

"Juga menghindari terjadinya konflik sengketa tanah," imbuhnya.

Sertifikat wajib diambil oleh warga yang namanya sesuai dengan yang tertera di sertifikat tanah.

Bagi warga yang hendak mengambil sertifikat tanah program PTSL tersebut wajib menunjukkan KTP.

Hal senada juga diungkapkan oleh warga Kelurahan Beran yang lain, Sri Wahyuni, 62.

"Terimakasih kepada pemerintah sudah mempermudah kami melalui program (PTSL) ini," ujarnya.

BACA JUGA:Terkait Kasus PT KRI, DPRD Blora Pastikan Beri Pendampingan ke Warga Jurangjero dan Audiensi DPRD Rembang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: