Terkait Kasus PT KRI, DPRD Blora Pastikan Beri Pendampingan ke Warga Jurangjero dan Audiensi DPRD Rembang
![Terkait Kasus PT KRI, DPRD Blora Pastikan Beri Pendampingan ke Warga Jurangjero dan Audiensi DPRD Rembang](https://jateng.disway.id/upload/e65f46b0eba53a93585bf6766cfc7ba2.jpeg)
Wakil Ketua DPRD Blora, Lanova Chandra, saat ditemui dalam sebuah kesempatan.-Eko Wahyu Budi/diswayjateng.id-
BLORA, diswayjateng.id - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Lanova Chandra memastikan jika warga Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, akan mendapatkan pendampingan terkait dengan kasus bentrok dengan PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) yang terjadi beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, dari kasus bentrok tersebut 23 orang warga Jurangjero Blora ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diselesaikan, kita akan beri pendampingan kepada masyarakat disana (Jurangjero), jadi masyarakat tidak perlu khawatir," tutur Chandra, Jumat 22 November 2024.
Selain memberikan pendampingan, pihaknya juga akan melakukan audiensi kepada DPRD Kabupaten Rembang.
BACA JUGA:Kabar Pasar Kota Rembang akan Dipindah Membuat Pedagang Resah
BACA JUGA:Terkait Kasus PT KRI, Bupati Rembang Minta Perusahaan Tak Beroperasi Sebelum Kantongi Izin
Khususnya terkait dengan aktivitas PT KRI yang beroperasi tidak jauh dari Desa Jurangjero Blora.
"Ini tahap audiensi dengan dprd supaya nanti hasil audiensi harus menghasilkan keputusan yang jelas harus pro dengan rakyat donk," ujarnya.
Dikatakan Chandra, dari hasil survey dilapangan ternyata PT KRI memang belum mengantongi izin operasional.
Sehingga sangat dimungkinkan jika tidak memiliki izin operasional, bisa dilakukan penutupan.
"Ternyata izin (PT KRI) tidak ada, intinya jangan sampai kegiatan PT KRI Rembang malah menyusahkan warga sekitar nya," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia pun sudah turun ke Desa Jurangjero untuk bertemu degan warga setempat.
Khususnya yang terdampak langsung dengan aktivitas PT KRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: