Aturan Penggunaan Sound Horeg Diperketat, Ini Penjelasan Bupati Demak

Truk Sound Horeg yang pernah diamankan Polres Demak karena over body-nungki diswayjateng-
DEMAK, diswayjatenf.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak memperketat aturan terkait penggunaan sound horeg. Hal ini dilakukan demi menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah dan juga pada saat malam takbir.
Pembatasan penggunaan sound horeg disampaikan Bupati Demak, dr Eistianah dengan melakukan koordinasi dengan Forkopincam. Seperti membatasi penggunaan sound system berdaya besar yang kerap digunakan dalam kegiatan takbir keliling atau acara hiburan lainnya.
"Jika ada yang nekat menggunakan sound horeg secara berlebihan dan mengganggu ketertiban umum, maka akan ada tindakan tegas dari aparat," ujar Eisti’anah.
Komitmen ini diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 450/0416 Pemkab Demak Tahun 2025 yang mengatur ketertiban selama Ramadhan, perayaan Idul Fitri, serta kegiatan Syawalan.
BACA JUGA:Jelang Sahur, Polres Grobogan Amankan Sound Horeg yang Meresahkan Warga
BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2025, Forum Strategis untuk Perencanaan Pembangunan Demak ke Depan
"Salah satu poin dalam SE tersebut adalah larangan penggunaan sound system dengan volume tinggi yang dapat mengganggu masyarakat, terutama saat waktu istirahat malam," ucapnya.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, memastikan bahwa personelnya akan rutin melakukan patroli guna menertibkan penggunaan sound horeg.
"Salah satu titik fokus patroli adalah area yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak muda yang menggelar battle sound atau konvoi kendaraan dengan sistem audio berlebihan," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polres Demak, AKP Warsito, menjelaskan bahwa patroli dini hari terus dilakukan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang.
BACA JUGA:H-7 Lebaran, Volume Kendaraan Menuju Wilayah Trans Jawa Capai 152.070 Unit
BACA JUGA:Dinpertan Demak Gelar Pangan Murah Jelang Lebaran
"Kami telah mengamankan beberapa kendaraan yang menggunakan sound system berlebihan dan melanggar aturan. Hal ini akan terus kami lakukan agar ketertiban tetap terjaga," jelasnya.
Dalam upaya menjaga ketertiban, Pemkab Demak juga menggandeng ormas dan Forkopimcam disetiap kecamatan. Plt Camat Demak, Okky Andrianto, menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan ormas dalam menciptakan suasana Ramadhan yang aman dan nyaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: