Tidak Ada Sanggahan, Fik Robby-Nina Unggul di Pilkada Salatiga. Ketua KPU: Unsur Gugatan ke MK Tak Terpenuhi
MENANDATANGANI : Para saksi dari Paslon menandatangani Berita Acara dan sertifikat rekapitulasi hasil suara pemilihan kepala daerah calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Fik, surat suara diperoleh pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga Robby Hernawan dan Nina Agustin (Robby-Nina) unggul dalam Pilkada Salatiga dengan perolehan suara 50.876.
"Hasil perolehan surat suara Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga Paslon nomor urut 01 atas nama dokter Robby Hermawan SPOG dan Nina Agustin dengan perolehan suara sah sebanyak 50.876," kata Komisioner KPU Salatiga Nurwachid Efendi ditengah pengumuman hasil akhir penghitungan surat suara Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi di Laras Asri Resort and Spa, Salatiga, Senin 2 Desember 2024.
Sementara, Paslon nomor urut 02 Juan Rama dan Sri Wahyuni (Rama -Yuni) memperoleh 12.555 serta, Paslon Sinoeng N Rachmadi dan Budi Suntoso memperoleh 47.722.
Hasil akhir yang dibacakan Komisioner KPU Salatiga secara bergantian itu tidak ada sanggahan dari para saksi.
BACA JUGA: Ketua Pemenangan Sineong-Budi Tahan Komentar, Dance: Kami Tunggu Hasil Resmi KPU Salatiga
Selanjutnya, para saksi, Ketua KPU beserta seluruh Komisioner dan disaksikan Bawaslu Kota Salatiga menandatangani Berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil suara pemilihan kepala daerah calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga.
Dari hasil Rekapitulasi suara, pasangan 01 (Robby-Nina) meraih 50.876 suara, Paslon 02 meraih mendapat 12.555 suara, dan dan Paslon 03 (Sinoeng-Budi) yang mendapat 47.722 suara.
Jumlah suara sah sebanyak 111.153 suara dan suara tidak sebanyak 7.217 suara. Seluruh hasil ini kemudian disahkan KPU Salatiga.
BACA JUGA: KPU Salatiga Musnahkan 1.487 Kelebihan Surat Suara, Forkopimda Tinjau Logistik dan TPS
BACA JUGA: Doa Bersama di Kantor KPU Salatiga: Perbedaan Pilihan adalah Fitroh, yang Kalah Legowo
Sementara, untuk hasil rekapitulasi penghitungan suara untuk Caalin Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng nomor urut 01 Andika-Hendi mendapat 54.831 suara sedangkan, nomor urut 02 Luthfi-Taj Yasin meraih 55.093 suara.
Di mana jumlah suara sah sebanyak 109.924. Suara tidak sah sebanyak 8.763 suara.
Ketua KPU Salatiga Yesaya Tiluata mengatakan, untuk pemilihan Gubernur Jawa Tengah dimenangi oleh nomor urut 02 pasangan Luthfi-Taj Yasin meraih 55.093 suara.
"Sedangkan, untuk Pemilihan Wali Kota Salatiga dan Wakil Wali Kota Salatiga diungguli oleh Paslon 01, yakni Robby-Nina," kata Yesaya Tiluata usai Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi di Laras Asri Resort and Spa, Salatiga, Senin 2 Desember 2024.
BACA JUGA: Soal Pendistribusian Logistik ke Kelurahan, KPU Salatiga Dibantu PT Pos Indonesia
BACA JUGA: 2.107 Anggota KPPS Dilantik KPU Salatiga
Berkaitan dengan banyaknya kejadian khusus di sejumlah TPS saat Pilkada Salatiga berlangsung, Yesaya menjelaskan hanya menjelaskan secara teknis dan tidak terkait dengan perubahan atau rafsir terhadap perubahan hasil.
"Jadi, tidak kemudian berpengaruh pada hasil rekapitulasi," tandasnya.
Ketika disinggung apakah banyaknya kejadian khusus ini saat pencoblosan, tidak bermuara kepada gugatan Mahkamah Konstitusi, Yesaya menyebutkan unsur atau salah satu syarat mengajukan (gugatan ke MK) adalah selisih 2 persen.
Namun pada kenyataannya, sejauh yang dilihat dari hasil akhir perolehan suara angka suara sah dan selisihnya harus ada 2 persen dari perolehan suara sah.
BACA JUGA: KPU Salatiga Sebut Banyak Pertemuan Paslon dengan Warga Tidak Ada Pemberitahuan ke Polisi
BACA JUGA: 26 Box Surat Suara Pilgub Jateng Tiba di Gudang KPU Salatiga Tadi Malam
"Namun, secara aturan Konstitusi Nomor 4 Tahun 2024 Proses registrasi sudah bisa dilakukan tanggal 27 November 2024 sampai dengan 16 Desember 20234. Jika dilihat dari hasil akhir perolehan suara angka suara sah dan selisihnya unsur (mengajukan gugatan ke MK) tidak terpenuhi," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: