Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) di Rembang Nabrak Aturan Pemasangan
Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto.-Eko Wahyu Budi/jateng.disway.id-
Pada penertiban pertama tanggal 11 November 2024 kemarin, sasarannya baru alat peraga kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rembang.
Sedangkan untuk alat peraga kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah belum bisa langsung ditertibkan. Dikarenakan masih harus dikoordinasikan dengan sejumlah pihak di tingkat provinsi.
Dikatakannya, penertiban APK tersebut berlangsung serentak di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
"Khusus milik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur belum (ditertibkan) ya, soalnya koordinasinya harus sama dengan tim di provinsi. Proses masih berjalan, katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: