Kasus Mobil Esemka Masih dalam Proses Penelaahan Tim Hukum Jokowi

Kasus Mobil Esemka Masih dalam Proses Penelaahan Tim Hukum Jokowi

Tim hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang diwakili oleh Yakup Hasibuan, memberikan tanggapan terkait gugatan perdata soal mobil esemka-Achmad Khalik Ali-

SOLO, diswayjateng.id - Tim hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang diwakili oleh Yakup Hasibuan, memberikan tanggapan terkait gugatan perdata yang diajukan oleh pihak tertentu di Pengadilan Negeri (PN) Solo. 

Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan wanprestasi dalam proses produksi massal mobil Esemka, dengan Jokowi sebagai tergugat.

"Untuk saat ini, belum ada pembahasan mendalam mengenai gugatan wanprestasi terhadap mobil Esemka di PN Surakarta," ujar Yakup Hasibuan saat ditemui di kediaman Presiden Jokowi pada Rabu, 8 April.

Yakup juga menegaskan dirinya belum ditunjuk secara resmi sebagai kuasa hukum untuk kasus ini.

BACA JUGA:UPS Tegal Gelar Halal Bihalal, Rektor Tekankan Pentingnya Jaga Kebersamaan

“Saat ini belum ada penunjukan resmi terkait peran saya sebagai kuasa hukum dalam gugatan ini,” tambah Yakup.

Meski demikian, tim hukum Jokowi telah mengetahui adanya gugatan tersebut. Namun, mereka belum dapat memberikan respons lebih lanjut karena suasana Lebaran yang sedang berlangsung.

“Kami memang sudah mendengar tentang gugatan tersebut, namun karena ini masih dalam suasana Lebaran, kami belum bisa menanggapi lebih lanjut,” jelas Yakup.

Yakup juga menegaskan, pihaknya akan mempelajari seluruh isi gugatan dengan cermat sebelum memberikan respons.

BACA JUGA:Bahlil Nilai Pertemuan Prabowo-Megawati Sebagai Langkah Positif untuk Persatuan Bangsa

“Kami akan meninjau kasus ini secara rinci dan tidak bisa langsung merespon tanpa memahami sepenuhnya. Setiap gugatan harus dilihat dari kasus per kasus,” tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: