Siaga Sampah, Pemkot Pekalongan Bentuk TDPS di Tiap Kelurahan

Siaga Sampah, Pemkot Pekalongan Bentuk TDPS di Tiap Kelurahan

Rapat koordinasi darurat sampah Kota Pekalongan--IST

PEKALONGAN, diswayjateng.id - Pemerintah Kota PEKALONGAN membentuk Tempat Darurat Pengelolaan Sampah (TDPS) di tiap kelurahan sebagai bentuk kesiapsiagaan penuh menghadapi krisis sampah.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, menyebut pembentukan TDPS sebagai respons strategis atas situasi darurat yang dipicu oleh penutupan TPA Degayu pasca Lebaran.

"Kita tidak bisa menunggu, penanganan harus dimulai dari hulu, dari rumah tangga," tegasnya dalam Rapat Koordinasi Darurat Sampah, Selasa sore 8 April 2025.

TDPS di setiap kelurahan akan difungsikan untuk tiga hal vital: pengomposan sampah organik, penampungan sampah anorganik, serta tempat transit residu sebelum dimusnahkan.

BACA JUGA: TPA Degayu Pekalongan Bakal Ditutup Lagi, DLH Minta Kelurahan Cari Lahan untuk Sampah Organik

BACA JUGA: Bank Sampah Brug Loji Pekalongan: Dari Sampah Jadi Berkah, Sudah Menghasilkan Rp13 Juta

Hal ini bertujuan untuk mendekatkan sistem pengelolaan sampah langsung ke lingkungan warga.

“Kesadaran memilah sampah dari sumber adalah kunci, dan itu hanya bisa dicapai kalau sistemnya hadir di dekat masyarakat,” tambahnya.

Pekalongan kini tengah beradu cepat dengan waktu, mengingat TPA Degayu hanya diizinkan beroperasi hingga 8 April 2025.

Setelah itu, kota ini harus mampu berdiri dengan sistem darurat yang digagasnya.

BACA JUGA: Warga Kota Pekalongan Belum Melek Program Cek Kesehatan Gratis

BACA JUGA: Batik, Kapal, hingga Dragon Ball Warnai Langit di Festival Balon Pekalongan 2025

Wakil Wali Kota Hj Balgis Diab mengatakan, lurah dan camat diberi peran strategis dalam memilih lokasi TDPS dan mengorganisir masyarakat agar disiplin dalam memilah sampah.

"TDPS bukan tempat buang sampah sembarangan, tapi titik awal edukasi warga dalam budaya bersih," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: