Sejumlah Mobil Dinas Pemkab Pekalongan Terparkir di Mapolres Usai OTT KPK
Mobil Dinas Pemkab Pekalongan terparkir di Halaman Mapolres Pekalongan Kota (3/3/2026)--Mukhtarom
PEKALONGAN, diswayjateng.com – Usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten PEKALONGAN terlihat berada di halaman Mapolres Kota PEKALONGAN, Selasa (3/3/2026).
Pantauan di lokasi menunjukkan sedikitnya lima mobil berpelat merah terparkir di area sekitar mapolres. Empat unit berada di dalam halaman kantor, sementara satu kendaraan lainnya terparkir di tepi Jalan Diponegoro, tepat di depan kompleks Kantor Polres Pekalongan Kota.
Kendaraan tersebut masing-masing bernomor polisi Toyota Rush G 1269 XB, Toyota Avanza G 1090 XB, Toyota Rush G 1223 XB, Toyota Rush G 84 B, serta Toyota Rush 1256 XB.
Tak hanya mobil dinas, beberapa kendaraan lain dengan pelat nomor yang tidak dikenali juga tampak berada di lokasi. Mobil-mobil tersebut diduga berkaitan dengan tim penyidik KPK. Meski demikian, situasi di sekitar mapolres terpantau sepi dan tanpa pengamanan yang mencolok.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Pekalongan tengah menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Mapolres Pekalongan Kota. Tiga di antaranya merupakan kepala dinas, sedangkan satu lainnya menjabat sebagai kepala bagian.
Kabar pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pekalongan Kota, Iptu Purno Utomo.
"Iya benar ada pemeriksaan dari KPK. Ada dua ruangan yang digunakan yaitu di aula dan posko, semuanya di lantai dua,” katanya kepada wartawan.
Namun demikian, pihak kepolisian mengaku tidak mengetahui secara rinci identitas pejabat yang diperiksa maupun substansi materi pemeriksaan.
“Saya tidak tahu siapa-siapa yang diperiksa dan materinya juga tidak tahu,” tutupnya.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan alias OTT yang sebelumnya dikabarkan menyeret Bupati Pekalongan. Hingga kini, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait detail perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
