Minimalisir Kesalahan Penyelenggara, KPU Blora Gelar Simulasi Pemilihan Suara Kepala Daerah

Minimalisir Kesalahan Penyelenggara, KPU Blora Gelar Simulasi Pemilihan Suara Kepala Daerah

Simulasi pemungutan suara kepala daerah yang diselenggarakan KPU Blora di gedung PKPRI Blora, Sabtu 9 November 2024.-Eko Wahyu Budi/jateng.disway.id-

BLORA, diswayjateng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora melakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan 27 November 2024 mendatang.

Adapun simulasi tersebut dilaksanakan di gedung PKPRI Blora, Sabtu 9 November 2024.

Ketua KPU Kabupaten Blora Widi Nurintan Ari Kurnianto mengatakan simulasi tersebut pada prinsipnya sebagai bentuk pembelajaran dan sosialisasi.

“Pada kegiatan ini KPU berusaha untuk meminimalisir kesalahan teman-teman di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara nanti,” kata Widi.

BACA JUGA: Daun Pohon Jati Mulai Bersemi, Warga Blora Berbondong ke Hutan Cari Ungker untuk Dimakan dan Dijual

BACA JUGA: Pasien Demam Berdarah di RSUD Blora Membludak, Didominasi Anak-anak

Dikatakannya kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), proses pemungutan suara ini harus tetap berjalan, meskipun nanti disinyalir ada logistik yang kurang.

Akan tetapi, sebelum memulai proses pemungutan suara sudah diteliti. Sehingga kekurangan logistik bisa segera terpenuhi, dan tidak mengurangi proses pemungutan dan penghitungan.

Ia berharap melalui simulasi itu bisa ditularkan kepada semua petugas KPPS. “Jadi ini kita lakukan secara nyata sesuai dengan keadaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat pemungutan suara nanti kita mulai,” ujarnya.

Dijelaskan pula bahwa simulasi ini bertujuan untuk mengetahui atau menghitung rata-rata perpemilih dalam melakukan pemungutan suara.

BACA JUGA: Pemkab Blora Imbau Masyarakat Tak Tertipu Iming-Iming Oknum Bisa Bantu Loloskan Seleksi CPNS dan PPPK

 

BACA JUGA: Kontingen Blora Boyong 6 Medali dalam Ajang Popda Jateng 2024

Juga menghitung waktu proses penghitungan suara dan rekap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: