Bagi-bagi Duit Rp68juta, Kuasa Hukum Lutfhi-Taj Yasin Laporkan Kades, Camat dan Cabup

Bagi-bagi Duit Rp68juta, Kuasa Hukum Lutfhi-Taj Yasin Laporkan Kades, Camat dan Cabup

Tim kuasa hukum Cagub Ahmad Lutfi melaporkan 4 kades di Sukoharjo ke Banwaslu. Laporan itu diduga karena melakukan politik uang dan menggunakan fasilitas pemerintah--istimewa

Analis Hukum Bawaslu Jateng, Budi Evantri mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap laporan penyalahgunaan politik uang dengan bagi-bagi duit yang disampaikan pelapor. Kajian awal dilakukan dalam 2 hari dan sehari setelahnya wajib menyampaikan hasilnya.

"Kami kaji dulu syarat-syarat formil dan materiil apakah sudah memenuhi atau belum. Kami lihat juga apakah sudah pernah ditangani atau belum. Nanti tanggal 31 sampaikan hasilnya," kata Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: