4 Tips Menghindari Penipuan Pinjol Agar Aman dari Modus Pencurian Data

4 Tips Menghindari Penipuan Pinjol Agar Aman dari Modus Pencurian Data

Tips menghindari penipuan pinjol--

DISWAY JATENG - Tips menghindari penipuan pinjol penting diketahui oleh Anda yang saat ini ingin menggunakan platfrom pinjaman online. Banyaknya kasus pinjol yang semakin marak menjadi sebuah kekhawatiran bagi nasabah yang ingin mengajukan pinjaman.

Dengan mengetahui tips menghindari penipuan pinjol juga bisa amankan debitur dari berbagai kerugian. Anda bisa terhindar dari pemerasan, pencurian data, dan risiko lainnya.

Penipuan dari pinjaman online seringkali dilakukan dengan menawarkan bunga ringan atau keuntungan lainnya. Tips menghindari penipuan pinjol penting diketahui jika Anda mendapatkan penawaran seperti ini.

BACA JUGA: Cara Laporkan DC Pinjol yang Melakukan Penagihan Kasar ke Nasabah Galbay

Artikel ini akan menjelaskan informasi mengenai tips menghindari penipuan pinjol. Berikut cara-cara efektif yang bisa membantu Anda supaya bebas dari modus-modus penipuan.

Tips menghindari penipuan pinjol

1. Cek Legalitas Aplikasi Pinjol

Tips menghindari aplikasi pinjol pertama, yakni anda perlu mengecek aplikasi pinjaman online yang ingin digunakan. Pastikan platfrom pinjaman terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Saat mengajukan pinjaman Anda bisa cek di laman resmi OJK untuk memastikan platfrom yang digunakan legal. Selain itu, biasanya pinjol legal ditandai dengan logo OJK yang ada di aplikasi pinjol legal.

BACA JUGA: Stop Respon DC Pinjol Ilegal Malah Lebih Aman, Kok Bisa? Begini Alasannya

Cara ini bisa Anda lakukan sebelum mengajukan pinjaman. Maraknya penyedia pinjol ilegal cara ini penting dilakukan oleh calon nasabah.

2. Stop Berikan Data Pribadi

Untuk menghindari modus penipaun dari pinjol, berikutnya Anda jangan sampai memberikan informasi pribadi kepada penyedia pinjol sembarangan.

Data pribadi merupakan hal yang penting untuk dijaga oleh calon pengguna. Pasalnya saat ini marak penipuan yang mencuri data pribadi nasabahnya untuk kepentingan pribadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: