Risiko Gagal Bayar Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya

Risiko Gagal Bayar Pinjol Ilegal dan Cara Mengatasinya

Ketahui Risiko Gagal Bayar Pinjol Ilegal Dan Cara Mengatasinya-Tangkapan layar diswayjateng.id-

DISWAYJATENG.ID - Apa yang sebaiknya dilakukan jika Anda tidak dapat melunasi pinjaman dari pinjol ilegal? Berikut ini adalah beberapa risiko gagal bayar pinjol illegal dan cara mengatasinya.

Risiko gagal bayar pinjol illegal dan cara mengatasinya. Pinjol, atau pinjaman online, merupakan layanan yang harus terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk beroperasi secara legal. 

Pinjol yang tidak terdaftar di OJK dianggap sebagai pinjol ilegal, yaitu praktik peminjaman uang secara daring yang tidak memiliki izin resmi. Oleh karena itu, ketahui risiko gagal bayar pinjol illegal dan cara mengatasinya.

Jika Anda terjebak dalam pinjol ilegal dan tidak mampu membayar, apa yang harus dilakukan? Berikut adalah beberapa risiko gagal bayar pinjol illegal dan cara mengatasinya, namun sebelumnya, mari kita bahas beberapa risiko yang mungkin Anda hadapi jika tidak dapat membayar pinjol ilegal.

BACA JUGA:5 Pinjol Syariah Resmi OJK dan Bebas Riba

Risiko Gagal Bayar Pinjol Ilegal

Meminjam uang melalui pinjol selalu membawa risiko. Selain risiko tidak membayar pinjol ilegal, ada juga risiko terkait pinjol yang legal.

Berikut adalah beberapa risiko yang mungkin timbul jika Anda tidak dapat membayar pinjol ilegal, berdasarkan informasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI):

1. Ancaman Penyebaran Data Pribadi

Selain menghadapi tekanan yang sangat agresif dari debt collector, risiko gagal bayar pada pinjaman online ilegal adalah kemungkinan penyalahgunaan data pribadi Anda. Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online.

Pinjaman ilegal sering kali meminta informasi pribadi secara berlebihan, dengan tujuan untuk menyalahgunakan data tersebut. Sementara itu, pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK wajib mematuhi regulasi yang ada, di mana OJK hanya memberikan izin untuk mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi.

2. Terkena intimidasi dari penagih utang

Jika Anda pernah mengalami masalah dalam membayar pinjol legal, Anda mungkin sudah mengetahui bahwa penagihan utang pinjol legal diawasi oleh AFPI.

Namun, bagaimana jika Anda gagal bayar pada pinjol ilegal? Dalam kasus gagal bayar, penagih utang akan melakukan penagihan dengan cara yang lebih agresif, sering kali disertai dengan ancaman. Penagihan semacam ini terjadi karena mereka tidak berada di bawah pengawasan AFPI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: