5 Pinjol Syariah Resmi OJK dan Bebas Riba
Inilah 5 Daftar Pinjol Syariah Resmi OJK Dan Bebas Riba-Tangkapan layar diswayjateng.id-
DISWAY JATENG.ID - Pinjaman syariah, yang juga dikenal sebagai pembiayaan syariah, adalah produk perbankan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariat Islam. Di tengah meningkatnya popularitas pinjaman online, terdapat beberapa pinjol syariah resmi OJK dan bebas riba.
Platform pinjol syariah resmi OJK dan bebas riba ini menawarkan 5 jenis pinjaman yang berlandaskan syariah dengan limit yang tinggi dan bunga yang rendah.
Kebutuhan finansial yang mendesak dapat muncul kapan saja tanpa peringatan. Saat ini, banyak individu yang memilih pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan dana yang mendesak. Oleh karena itu, ketahui beberapa daftar pinjol syariah resmi OJK dan bebas riba.
Transaksi yang dilakukan dalam pinjaman online syariah ini didasarkan pada kesepakatan (akad) antara lembaga keuangan syariah dan nasabah. Selain itu, pembiayaan ini menghindari praktik bunga (riba). Mari kita lihat daftar pinjol syariah resmi OJK dan bebas riba yang dilansir dari JalanTikus!
BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Limit Mulai 1 Juta dengan Tenor Panjang, Aman untuk Peminjam Pemula
Berikut ini 5 pinjol syariah resmi OJK dan bebas riba, diantaranya:
1. Duha Syariah - Pinjaman Online Tanpa Riba
Dalam daftar pinjaman online syariah, Duha Syariah patut diperhitungkan. Aplikasi ini menawarkan pembiayaan syariah yang bebas dari riba. Dikelola oleh PT. Duha Madani Syariah, aplikasi pinjaman online ini legal dan mengklaim bahwa proses pengajuan serta pencairan dana bagi nasabah sangat cepat dan mudah.
Legalitas: Terdaftar di OJK sejak 2018 (01185/DJAI.PSE/10/2018).
Imbal hasil: Setara hingga 20% p.a.
Limit: Tidak disebutkan.
Tenor: Tidak disebutkan.
Rating: 3.6/5 di Google Play Store
2. Dana Syariah - Pinjaman Syariah untuk Pembiayaan Properti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jalantikus