Polres Grobogan Tangkap Penipu Online Bermodus Teman Lama

Polres Grobogan Tangkap Penipu Online Bermodus Teman Lama

Petugas polres Grobogan menangkap MKB (tengah , pake jaket) tersangka kasus penipuan online dengan korban warga Grobogan -Istimewa/ Umar Dani -Humas Polda Jateng

GROBOGAN, diswayjateng.id – Jajaran kepolisian Polres Grobogan berhasil mengungkap kasus penipuan online yang menimpa warga Grobogan, Jawa Tengah.

Seorang wanita bernama Kunti Mufida (35), warga Desa Tanggungharjo, Kecamatan Grobogan, menjadi korban penipuan dengan modus pelaku yang mengaku sebagai teman lama dari sekolah.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku penipuan tersebut.

"Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku berinisial MKB (28), seorang pria asal Rungkut, Kota Surabaya, di daerah Sidoarjo, Jawa Timur" kata Danang dalam rilis resmi Sabtu 15 Februari 2025

BACA JUGA:Perbaikan Selesai, Jalur antara Stasiun Gubug-Karangjati Kabupaten Grobogan Sudah Bisa Dilalui Kereta Api

Dia menjelaskan, Kasus ini bermula saat korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. 

Pengirim pesan mengaku sebagai Oki, teman sekolah korban, dan menyatakan ingin mentransfer sejumlah uang kepada adik temannya yang sedang membutuhkan bantuan.

"Namun, pelaku berdalih bahwa rekening adik temannya sedang diblokir, sehingga meminta korban untuk meminjamkan nomor rekeningnya," ujar AKP Danang Esanto.

BACA JUGA:Kasus Asusila Guru, Polisi Grobogan Mangkir dari Sidang Praperadilan

Korban yang tidak curiga kemudian memberikan nomor rekeningnya. Tak lama berselang, pelaku mengirimkan bukti transfer palsu sebesar Rp 9,45 juta, yang sebenarnya merupakan hasil editan. Pelaku meyakinkan korban bahwa dana akan masuk dalam waktu 4–5 jam.

"Beberapa saat kemudian, korban dihubungi seseorang yang mengaku sebagai Adi. Orang tersebut meminta uang yang diklaim telah ditransfer oleh pelaku" kata Danang

 Karena dana belum masuk ke rekeningnya, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta untuk mentransfer uang pribadinya terlebih dahulu sebesar Rp 9,05 juta.

"Korban yang masih percaya akhirnya mentransfer uang ke rekening yang diberikan oleh pelaku," lanjut Danang.

BACA JUGA:Pasar Gubug Grobogan Kebakaran, 797 Kios dan Los Hangus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: