Dishub Kabupaten Tegal Lakukan Pengecekan Berkala Alat Uji Break Tester

Dishub Kabupaten Tegal Lakukan Pengecekan Berkala Alat Uji Break Tester

AKURASI - Pengecekan alat uji break tester dan axel load oleh UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Pengecekan berkala alat uji break tester dan axel load dilakukan UPTD Pengujian Kendaraan  Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Elliya  HIdayah melalui Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Singgih Wibowo menyatakan,  pengecekan berkala kefua alat tersebut karena alat itu sedikit mengalami gangguan.

"Penyebabnya adalah arus listrik yang tidak stabil dan breaker tester pengecekan buangan angin agar tetap stabil sehingga akan mendapatkan hasil uji yang akurasinya terpenuhi ," ujarnya.

Dalam rangka memenuhi standar pelayanan kendaraan bermotor kepada masyarakat,  Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal juga  sempat  melakukan kalibrasi alat uji kendaraan bermotor dari Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat.

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Terus Berbenah Sarpras Keselamatan Jalan

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Usulkan Bantuan Kementerian untuk 50 Titik Baru Lampu PJU

Kalibrasi sempat dilakukan terhadap seluruh alat uji yang dimiliki Dishub Kabupaten  Tegal. Tujuan kalibrasi sendiri adalah untuk menjamin peralatan yang digunakan dalam pengujian kendaraan bermotor tetap dalam kondisi baik dan sesuai dengan nilai standar nasional. "Yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal," cetusnya.

Menurutnya, kalibrasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa alat-alat uji yang digunakan. Untuk menguji kendaraan bermotor di UPT Pengujian Kendaraan bermotor dalam keadaan baik dan akurat. 

Serta sesuai dengan aturan bahwa alat pengujian wajib minimal dikalibrasi setahun sekali. "Kalibrasi diperlukan untuk memastikan bahwa hasil pengukuran yang dilakukan akurat dan konsisten dengan instrumen lainnya.  

Adapun kalibrasi alat uji KIR pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal  meliputi, alat uji ketebalan asap (smoke tester), alat uji kegelapan kaca (tint tester). Alat uji tingkat suara (sound level), alat uji lampu utama (headlight tester). 

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal akan Lakukan Kajian Potensi Parkir Tepi Jalan

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Rampcheck Angkutan Umum Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Alat uji kincup roda depan (side slip tester), alat uji emisi CO/HC (gas analyzer), alat uji rem (brake tester), alat uji berat (axle load tester) dan alat uji penunjuk kecepatan (speedometer).  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: