Dishub Kabupaten Tegal akan Lakukan Kajian Potensi Parkir Tepi Jalan

Dishub Kabupaten Tegal akan Lakukan Kajian Potensi Parkir Tepi Jalan

POTENSI - Kasi Perparkiran Dishub berupaya kembangkan potensi parkir tepi jalan.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Masih tingginya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan dari pengelolaan parkir  tepi jalan. Mendorong Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal menggelar kajian potensi parkir di tahun 2025 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten  Tegal Elliya Hdayah melalui Kasi Perparkiran Bayu Atmo menyatakan bahwa tahun ini. Realisasi pendapatan PAD dari sektor parkir tepi jalan hanya mampu terealisasi sebesar Rp600 juta.   

Target pendapatan yang dipatok dari sektor parkir tepi jalan tahun 2024 sebesar Rp1, 3 miliar. "Target ini  urang realistis bila melihat kondisi riil dilapangan," ujarnya.

Kajian potensi parkir yang akan dilakukan tahun 2025 akan menjadi media untuk memetakan potensi parkir yang ada di Kabupaten Tegal. Dari kajian ini, nantinya diharapkan bisa menjadi penentu penetapan target yang dibebabkan. "Hasil kajian ini nantinya diharapkan juga menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan penentuan target di tahun depan," cetusnya.

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Tingkatkan Monitoring dan Pengawasan Bus Pariwisata

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Gandeng Satlantas Survei Jalan Jelang Natal dan Tahun Baru

Sebelumnya, dalam kurun waktu hampir 5 tahun, target yang dibebankan dari sektor parkir tepi jalan senilai Rp1 milliar sulit diwujudkan. Saat ini, sedikitnya ada 450 juru parkir dan dari hasil survei lapangan terdapat 380 potensi titik parkir. 

Potensi pendapatan dari sekotr parkir tepi jalan ini merupakan nilai kotor dan belum dipotong untuk juru parkir serta  koordinator lapangan. "Setelah dipotong untuk keduanya baru ketemu pendapatan ,murni," ungkapnya.

Melalui Bapeda, sempat melakukan analisa lapangan sebelum akhirnya  mengusulkan di ubahan agar ada penurunan target PAD parkir diangka Rp755 juta.  Usulan ini mendasari realita di lapangan, mengacu pada jumlah titik parkir yang dikelola dan akumulasi jumlah juru pakir dilapangan.

Dari titik parkir yang ada, pihaknya berupaya akan mengembangkan untuk mendongkrak PAD dengan membuka titik parkir baru. Pihaknya juga melakukan pengawasan berkala untuk menekan kebocoran setoran parkir dilapangan. 

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Rampcheck Angkutan Umum Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Cek Kondisi Lampu PJU Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

"Saat ini jukir yang ada tidak kita bayar. Hal ini yang membuat kami tidak bisa menekan mereka untuk mendapatkan setoran dalam jumlah nominal yang tinggi. Estimasi setoran kami perhitungkan berdasarkan potensi yang ada," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: