Revitalisasi Pasar Randugunting Kota Tegal Selesai 100 Persen

Revitalisasi Pasar Randugunting Kota Tegal Selesai 100 Persen

REVITALISASI SELESAI — Kepala Dinkop UKM Perdagangan Kota Tegal Rudy Herstyawan bersama Kepala Bidang Pasar Triyanto mendampingi Tim Pemeriksa Itjen Kemendag memeriksa pekerjaan revitalisasi Pasar Randugunting yang telah selesai.Foto:K Anam S/jateng.diswa--

SNI 8152:2021 mengatur tentang persyaratan umum meliputi dokumen legalitas, lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan, keamanan dan kenyamanan. Persyaratan teknis mencakup ruang dagang, aksesibilitas dan zonasi, fasilitas umum, CCTV, ruang peribadatan, pos pelayanan kesehatan, pos keamanan, area merokok, ruang sanitasi, sirkulasi udara, drainase, pengelolaan sampah, dan sebagainya.

BACA JUGA:Prodi Pendidikan IPA FKIP UPS Tegal Raih Akreditasi Unggul

Wajah baru Pasar Randugunting sekarang telah disediakan meja atau los. Pedagang tidak lagi berjualan secara hamparan atau membawa meja sendiri-sendiri. Dinkop UKM Perdagangan bakal menerapkan zonasi area dagang yang terdiri dari zona basah dan zona kering. Sehingga, akan memudahkan pengunjung untuk mencari kebutuhan sehari-harinya.

“Kami sedang menginventarisir produk yang dijual. Nanti diklasifikasikan agar secara estetik dan ergonomi, lalu lintas pengunjung menjadi nyaman,” ungkap Rudy. 

BACA JUGA:Akhir Tahun, Harga Kubis di Lereng Gunung Slamet Naik

Dengan telah direvitalisasinya Pasar Randugunting, Kota Tegal kini memiliki empat pasar yang mendekati Pasar SNI, yakni Pasar Randugunting, Pasar Kraton, Pasar Martoloyo, dan Pasar Kejambon. Ke depan Dinkop UKM Perdagangan berupaya mengubah mindset seluruh pedagang dari yang semula hamparan menuju pasar rakyat standar. 

“Dengan penataan, pedagang diharapkan dapat menjaga ketertiban, pengamanan, kebersihan. Endingnya, meningkatnya transaksi jual beli di Pasar Randugunting. Pedagang sejahtera Pendapatan Asli Daerah meningkat,” ujar Rudy. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: