Ribuan Penerima JKN PBI di Kabupaten Tegal Dihapus, Ternyata Ini Penyebabnya
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, memimpin rapat, baru-baru ini.-Yeri Noveli-jateng.disway.id
Anggaran tambahan itu untuk menanggung PBI JKN yang bersumber dari APBD. Sebelumnya dalam APBD Murni Kabupaten Tegal tahun 2023, anggaran PBI JKN sebesar Rp 29,1 miliar menjadi Rp 33,6 miliar.
BACA JUGA:5 Pinjol Terbaik dengan Bunga Rendah, Limit Hingga Puluhan Juta Hanya Modal KTP
“Operator desa saya minta untuk memasukkan data berdasarkan Musdes dan kondisi riil, tanpa mengedepankan like and dislike,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jateng.disway.id